Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wawan Akui Pernah Diundang Akil ke Rumah Dinasnya

"Saya agak lupa. Cuma ada kalimat persoalan Lebak terus ngundang saya ke rumah," ujarnya.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Wawan Akui Pernah Diundang Akil ke Rumah Dinasnya
TRIBUN/DANY PERMANA
Pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kanan) menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (28/4/2014). Wawan diduga terlibat dalam dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi yang juga melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengaku pernah diundang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, datang ke rumah dinasnya.

"Pada 25 September 2013, waktu itu Pak Akil undang saya lewat SMS," kata Wawan saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/5/2014).

Wawan mengaku lupa isi pesan singkat Akil. Namun adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut mengungkapkan, isinya menyangkut Pilkada Lebak.

"Saya agak lupa. Cuma ada kalimat persoalan Lebak terus ngundang saya ke rumah," ujarnya.

Saat itu, Wawan mengaku tidak mengetahui maksud pesan Akil Mochtar terkait Pilkada Lebak. Meski demikian karena diundang datang, dirinya pergi ke rumah Akil. Selain itu, Wawan datang karena ingin menyampaikan mengenai Pilkada Serang kepada Akil.

"Saat itu saya enggak tahu maksud Pak Akil sms saya. Saya diundang, saya hormati. ‎Di pemikiran saya ada yang ingin saya sampaikan terkait Pilkada Serang," kata Wawan.

Wawan menceritakan, saat itu dirinya datang sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam pertemuan justru Akil menceritakan soal kegiatan sehari-hari di kantor dan cerita sempat diopname karena sakit. Tidak ada pembicaraan mengenai Pilkada Lebak.

BERITA TERKAIT

"Pada tanggal 25 tidak, Pak Akil tidak sampaikan perkara Lebak. Saya enggak menanyakan karena saya enggak ada keterkaitan," kata Wawan.

"Waktu itu saya malah sampaikan adik saya sudah ditetapkan di KPUD. Kelihatannya lawannya ajukan gugatan. Lalu Pak Akil sampaikan saya belum tahu soal itu. Saya sampaikan takut adik saya dikatakan curang," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas