Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keampuhan Obat Harus Jadi Prioritas dalam Program JKN

Kurangnya keampuhan suatu obat dapat berdampak pada bertambah lamanya proses penyembuhan dan tingginya biaya perawatan medis.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sugiyarto
zoom-in Keampuhan Obat Harus Jadi Prioritas dalam Program  JKN
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Warga menunjukkan kartu peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didapatnya usai mendaftar di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jalan Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mencapai  tujuan dan efektifnya pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), keampuhan obat dalam masa pengobatan pasien harus menjadi prioritas.

Kurangnya keampuhan suatu obat dapat berdampak pada bertambah lamanya proses penyembuhan dan tingginya biaya perawatan medis.

Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana memastikan keberlangsungan pendanaan program ini dalam jangka panjang.

Luthfi Mardiansyah, Ketua nternational Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG)mengatakan, tingginya biaya pengobatan, yang antara lain disebabkan oleh kurangnya keampuhan suatu obat akan berdampak pada beratnya beban pembiayaan program JKN.

"Kesadaran mengenai praktek kesehatan dengan pembiayaan efisien dalam sektor industri farmasi menjadi penting demi meningkatkan kondisi dan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia serta menjamin kesuksesan implementasi program JKN,” katanya saat diskusi  Obat Efektif atau Obat Murah?” – Pentingnya Cost-Effectiveness dalam Penetapan Obat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jakarta, Selasa (20/5/2014).

Ia melihat adanya kebutuhan untuk menciptakan wadah diskusi antara asosiasi dan praktisi sektor kesehatan guna meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya obat berkualitas dalam menjamin efisiensi pembiayaan jasa kesehatan.

Luthfi menambahkan pentingnya kesadaran bahwa setiap pasien memiliki hak mengakses obat-obatan yang ampuh, aman dan berkualitas tinggi sesuai dengan kebutuhannya.

Penyedia layanan kesehatan memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk menghormati hak pasien dan menyadari bahwa mereka merupakan individu dengan kebutuhan medis yang berbeda, sehingga penting untuk membantu dan memastikan mereka dapat mengakses perawatan medis sesuai dengan kebutuhannya.

IPMG adalah organisasi nirlaba yang beranggotakan 24 perusahaan farmasi multinasional berbasis riset yang beroperasi di Indonesia, sebagai mitra strategis pemerintah dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Indonesia. (Eko Sutriyanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas