Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka KPK, Posisi SDA sebagai Ketua Umum PPP Masih Aman

PPP belum mencari pengganti Ketua Umum PPP Suryadharma Ali yang baru saja ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi dana haji.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jadi Tersangka KPK, Posisi SDA sebagai Ketua Umum PPP Masih Aman
Warta Kota/adhy kelana/kla
RAPIMNAS PPP - Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (tengah) didampingi jajaran pengurus partai saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP di Jakarta, Sabtu (10/5). Rapimnas membahas tentang penentuan koalisi dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Warta Kota/adhy kelana/kla 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum menentukan pengganti Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA) yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.

"Belum, (Ketua DPD Jawa Barat) Rahmat Yasin saja belum (diganti)," kata Ketua Bapilu PPP Fernita Darwis ketika dihubungi, Kamis (22/5/2014).

Rahmat Yasin yang juga menjabat Bupati Bogor sebelumnya juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Yasin merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan pengurusan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat.

Fernita mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan membahas nasib SDA. "Nanti kita akan rapatkan," tuturnya.

Sementara Politisi PPP lainnya Ahmad Yani mengungkapkan akan mendalami kasus SDA tersebut. Sebab, penetapan tersangka oleh KPK berdekatan dengan Pilpres 2014.

"Saya tidak tahu persis, apa ini berkaitan dengan Pilpres. Soalnya momentumnya berdekatan. Intinya, kita mau mendengarkan dulu duduk permasalahan dan perkembangan dari kasus itu," kata Yani.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan telah menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka. SDA dijerat karena diduga melakukan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.

Kabar tersebut, diungkakan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (22/5/2014).

"Sudah naik penyidikan dengan SDA dkk (dan kawan-kawan) sebagai tersangka," kata Busyro Muqoddas.

Isitalah "dan kawan-kawan", kerap dipakai oleh KPK dalam sebuah surat perintah penyidikan. Merujuk hal itu, adalah SDA diduga tidak melakukan korupsi tersebut dengan sendiri, alias bersama-sama.

Namun disinggung siapa pihak lain yang juga dijerat KPK dalam kasus ini, Busyro belum mau buka suara. Sementara KPK sampai saat ini belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas