Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Caleg Cantik Hemalia Putri Berharap Keadilan MK

Artis sekaligus Caleg Gerindra, Hemalia Putri, mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif (PHPU) anggota legislatif ke MK.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Caleg Cantik Hemalia  Putri Berharap Keadilan MK
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Artis Hemalia Putri saat menghadiri acara halal bihalan pendukung Film Semesta mendukung, di Kemang, Jakarta, Jumat (16/9/2011). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Artis peran sekaligus Calon anggota legislatif (Caleg) Partai Gerindra, Hemalia Jelita Putri, mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif (PHPU) anggota legislatif ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Caleg nomor urut 1 Daerah Pemilihan Kepulauan Riau (Kepri) tersebut mengaku mengajukan gugatan  karena telah terjadi penggelembungan suara yang mengakibatkan hilangnya lebih dari 1.400 suara yang telah diperolehnya pada Pileg, 9 April 2014, lalu.

"Saat ini Gerinda nggak dapat kursi (di Kepri) karena penggelembungan partai lain luar biasa banyaknya," kata Hemalia, usai mengikuti sidang di MK, Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Bekas kekasih Indra Brugman itu berharap, melalui permohonan PHPU Legislatif di MK ini dirinya dapat memperoleh keadilan dan kembali mendapatkan hak perolehan suaranya yang hilang.

"Harapannya kami bisa mendapatkan keadilan dan mendapatkan satu kursi untuk Gerindra Kepri," harap Hemalia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Partai Gerindra, Guntur Fattahillah mengatakan, gugatan ini atas dasar adanya dugaan berbagai pelanggaran dan kecurangan dalam Penyelenggaraan Pemilu. Pelanggalaran yang terjadi di Dapil Keppri bersifat sitematis, masif dan terstruktur.

"Jadi yang jadi pokok perkara itu Helmalia Putri hilang 1.400 sekian suara, dan kemudian ada penggelembungan dari partai lain sebesar 8.500 sekian," kata Guntur.

"Jadi petitum primer menetapkan perhitungan suara versi pemohon sejumlah 93.380 sehingga memperoleh kursi ke 3 DPR RI untuk Helmalia Jelita Putri, dan subsider pemungutan suara ulang," sambung dia.

Artinya, lanjut Guntur, ketika suara itu menggelembung maka perolehan suara Helmalia Putri turun. "Tapi jika suara penggelembungan itu dihilangkan maka Helmalia akan mendapat suara yang bisa menjadikan dia terpilih," ungkapnya.

Guntur mengungkapkan, pihaknya telah menyertakan bukti-bukti kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dan caleg partai lain. Nantinya bukti-bukti itu akan diungkapkan dalam persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas