Gerindra Menolak Rencana Pemerintah Potong Anggaran Kementerian Rp 100 Triliun
Politisi Partai Gerindra, Sadar Subagyo, menilai tidak tepat rencana pemerintah memotong anggaran belanja kementerian Rp 100 triliun.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Gerindra, Sadar Subagyo, menilai tidak tepat langkah pemerintah yang berencana memotong anggaran belanja kementerian atau lembaga mencapai angka Rp 100 triliun. Pasalnya ada beberapa lembaga penunjang pembangunan bangsa terpaksa dipangkas melebihi ambang batas.
"Penghematan hingga Rp 100 triliun seharusnya ditentukan kepada kementerian atau lembaga yang tidak terlalu berpengaruh dalam pembangunan, masa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perhubungan dipotong terlalu banyak," kata Sadar dalam keterangan persnya, Jumat (22/5/2014).
Anggota DPR dari Partai Gerindra tersebut menuturkan, pemotongan anggaran yang terlalu banyak di dua kementerian tersebut dapat mempengaruhi pembangunan bangsa terutama dalam hal infrastruktur.
"Dengan anggaran yang minim nantinya bagaimana kita bisa membangun infrastruktur yang memadai. Padahal infrastruktur adalah modal utama dalam meningkatkan taraf Ekonomi rakyat," tuturnya.
Lebih lanjut, Sadar mengatakan, pemerintah seharusnya lebih bijak dalam menentukan lembaga-lembaga mana yang mendapatkan pemotongan anggaran lebih banyak.
"Pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan lembaga mana yang dipangkas anggarannya. Pangkas biaya perjalanan mereka. BLT juga seharusnya di stop karena membuat pembengkakan anggaran. Pemotongan hingga Rp 100 triliun menurut saya adalah hal paling konyol," ujarnya.
Sebelumnya Pemerintah telah mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2014. Di dalamnya, ada rencana untuk memotong anggaran belanja kementerian atau lembaga sebesar Rp 100 triliun.
Beberapa kementerian yang mendapatkan pemotongan anggaran signifikan adalah Kementerian Pekerjaan Umum Rp 22,746 triliun, Kementerian Pertahanan Rp 10,508 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 10,150 triliun, Polri Rp 5,780 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 5,460 triliun, Kementerian Pertanian Rp 4,422 triliun, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rp 4,399 triliun.