ICW Minta Penetapan SDA Tersangka Jangan Dikaitkan dengan Pilpres
ICW meminta penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 tidak dipolitisasi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau
TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 tidak dipolitisasi apalagi dikaitkan dengan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 ini.
Koordinator ICW Ade Irawan menegasakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ICW sudah sejak beberapa tahun lalu melihat adanya indikasi dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Setahu kami juga KPK sudah mulai melakukan pengumpulan bahan sejak setahun bahkan dua tahun yang lalu," tegas Ade dalam konferensi pers terkait penetapan Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013, di Kantor ICW, Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Ade meminta semua pihak tidak melihat penetapan SDS sebagai tersangka dalam kacamata politik. Sehingga kemudian, malah menuding dan menyalahkan KPK dan Menteri Agamanya dilihat sebagai korban.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas. Ditambahkannya, KPK memiliki data mengenai dugaan kasus korupsi penyelenggaraan haji sudah ada sejak 2009 lalu di bagian Litbangnya.
"Terus KPK membikin kajian Litbangnya hampir dua tahun. Kemudian akhir 2010 itu dikeluarkan. Ada 48 temuan KPK. Itu masih dalam sisi pencegahan. Kemudian, pencegahan atau rekomendasi ini tidak ditindak-lanjuti, dan laporannya semakin banyak terus pola penyimpangannya sama, ya mau tidak mau, misalnya pencegahan itu harus dinaikkan ke penindakan," jelasnya.
Mengapa penetapan SDA tersangka menjelang Pilpres 2014? Peneliti ICW ini melihat tidak ada kaitannya penetapan SDA tersangka dengan Pilpres. Apalagi, sejak awal tahun ini, dugaan kasus korupsi penyelenggaraan haji juga sudah ditingkatkan penyelidikannya.
Selain itu, untuk kasus ini juga KPK sudah berangkat ke Arab Saudi beberapa kali.
"Jadi jauh lebih penting bagaimana penegakan hukum, kemudian bisa berjalan secara komprehensif dan memberikan efek jera," tandasnya.