PPP Bentuk Tim Bantuan Hukum buat Suryadharma Ali
DPP PPP membentuk tim perbantuan hukum bagi Suryadharma Ali (SDA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana haji oleh KPK.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku akan membentuk tim perbantuan hukum bagi Suryadharma Ali (SDA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana haji oleh KPK.
Hal itu diutarakan oleh Sekjen DPP PPP, Romahurmuziy alias Romi di kediaman Salahuddin Wahid (Gus Sholeh) di Jalan Tendean 2C, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2014).
"Kalau diperlukan akan bentuk tim perbantuan hukum. Dari hasil konsultasi dengan beliau (SDA) dia memikirkan upaya advokasi. Tapi ini masih menunggu kalau diperlukan baru berikan pendampingan," ungkap Romi.
Atas penetapan SDA sebagai tersangka, Romi mengaku pihaknya prihatin. Dan penetapan status hukum SDA tentunya sangat mengejutkan.
"Kami dari PPP melihat persoalan ini terkait SDA sebagai pejabat publik yakni menteri agama, tidak terkait sebagai ketua umum PPP. Dari DPP kami berikan dukungan moril untuk melewati semua ini penuh kesabaran," kata Romi.