SBY Siap-siap Berhentikan Suryadharma Ali
Demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama yang segera menyelenggarakan ibadah haji, Presiden SBY segera mengambil tindakan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski telah menyandang status tersangka, Menteri Agama Suryadharma Ali belum bersedia mengundurkan diri.
Demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama yang segera menyelenggarakan ibadah haji, Presiden SBY segera mengambil tindakan yang cepat terhadap Suryadharma Ali pada hari Senin (26/5).
SBY berencana memberhentikan sementara terhadap Suryadharma. Sikap tersebut disampaikannya Presiden SBY di Filipina, sebelum bertolak ke tanah air, Sabtu (24/5/2014)."Senin nanti akan ada langkah yang tepat," tegas SBY.
Menurut SBY, langkah yang tepat diperlukan agar Suryadharma Ali dapat berkonsentrasi dalam menghadapi sangkaan hukum tersebut sekaligus juga tugas-tugas Kementerian Agama tidak terganggu.
"Segera sampai di Tanah Air saya akan melakukan sesuatu yang paling tepat agar di satu sisi konsentrasi dan upaya saudara Suryadharma Ali untuk menghadapi sangkaan hukum ini dilaksanakan secara efektif dan di sisi lain Kementerian Agama, kementerian yang penting, karena seorang menteri adalah juga top decision maker, top policy maker di kementeriannya yang harus mendapatkan kepercayaan penuh dari rakyat, trust dari rakyat itu juga tidak terganggu," terang SBY.
Ditegaskan SBY, sikapnya tersebut untuk menegakkan hukum. Sikapnya selama ini tidak berubah yakni kalau ada pejabat negara atau pejabat pemerintahan dan anggota partai politik yang terlibat korupsi, maka hukum dan keadilan harus ditegakkan.
"Tidak pernah saya selama 10 tahun ini, kalau ada 1-2 orang yang melakukan tindak pidana korupsi, kebetulan dari kalangan pemerintahan atau dari kalangan partai politik yang saya pimpin, saya langsung mengatakan ini intervensi ini pesanan politik, ini di cari-cari, saya selalu menghormati penegak hukum termasuk KPK," tegas SBY.
Sikap Presiden SBY kembali dipertegas Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi yang menjemput kedatangan Presiden SBY di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta.
Menurut Sudi, hari Senin nanti Presiden SBY akan memanggil Suryadharma untuk dimintai penjelasan mengenai penetapan status tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013,
"Besar kemungkinan (diberhentikan sementara). Ya, mudah-mudahan Senin (dipanggil ke Istana),"kata Sudi.
Saat ditanya soal kemungkinan Suryadharma diberhentikan, Sudi mengatakan bahwa Presiden akan melihat dulu sikap yang ditunjukkan Suryadharma. Jika Suryadharma berniat mundur, yang bersangkutan akan langsung diberhentikan.
"Kalau tidak, ada pertimbangan Presiden, untuk kelancaran tugas di Kementerian Agama. Presiden kan punya hak prerogatif," ujar Sudi.
Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan bahwa Presiden saat ini belum bisa bersikap atas status Suryadharma yang menjadi tersangka.
Namun Presiden SBY membandingkan situasi yang dialami Suryadharma dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng yang mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang.
"Kalau merujuk pada apa yang terjadi pada AAM (Andi Alfian Mallarangeng), saat beliau jadi Menpora, begitu ditetapkan jadi tersangka oleh KPK, hari berikutnya, pak AAM bawa surat ajukan pengunduran diri. Ini di-appreciate Presiden," ujar Julian.
Julian mengaku, Presiden memiliki pertimbangan khusus terkait kasus yang menimpa Suryadharma itu. Dia menyebutkan, pertimbangan itu terkait dengan kepercayaan masyarakat terhadap sebuah institusi yang tetap harus dijaga.
Namun, Julian belum mau berspekulasi apakah Suryadharma nantinya akan diberhentikan oleh Presiden atau tidak. Dia juga mengaku belum mengetahui apakah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berniat mundur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.