Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Imbau Menteri Agama Baru Perbaiki Penyelenggaraan Haji

"Kalau tidak serius memperbaiki sistem tersebut, masalahnya akan terulang dan bisa membawa korban lagi," kata Zulkarnaen.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in KPK Imbau Menteri Agama Baru Perbaiki Penyelenggaraan Haji
ANTARA FOTO/ANDIKA WAHYU
Menteri Agama Suryadharma Ali memberi salam kepada jurnalis di rumahnya, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2014). Menag yang juga Ketua Umum PPP tersebut menyatakan belum menerima surat dari elite PPP terkait rencana pemanggilan dirinya untuk menjelaskan masalah penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag Tahun 2012-2013 oleh KPK. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pihak yang akan dipilih Presiden sebagai Menteri Agama (Menag) baru menggantikan Suryadharma Ali untuk segera memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji.

"Yang jelas hasil kajian KPK mengenai permasalahan penyelenggaraan haji tersebut harus segera diperbaiki," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, Kamis (5/6/2014).

Pasalnya jika pihak yang terpilih sebagai Menag baru nantinya tidak segera melakukan perbaikan, permasalahan yang mengiringi penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia tidak akan tuntas.

"Kalau tidak serius memperbaiki sistem tersebut, masalahnya akan terulang dan bisa membawa korban lagi," kata Zulkarnaen.

Zulkarnain lebih lanjut membuka sedikit soal permasalahan dan dugaan penyelewengan atau korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji. Dimana tambah Zulkarnaen, terdapat kelemahan sistem itu ditemukan di 48 titik.

"Yang lalu, kelemahan sistem tersebut ada 48 temuan. Itu potensial froud. Sekarang kami akan update lagi masalah yang sudah ditelaah dengan baik," kata Zulkarnaen.

Seperti diketahui, KPK saat ini tengah menangani penyidikan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.

Berita Rekomendasi

KPK telah menetapkan Suryadharma Ali saat masih menjadi Menteri Agama sebagai tersangka kasus itu. Suryadharma Ali pun akhirnya mundur dari jabatannya selaku menteri pasca beberapa hari ditetapkan sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas