Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Ultimatum Menteri Agama yang Baru

Ultimatum KPK itu mengemuka usai pertemuan antara unsur pimpinan KPK dengan Menag Lukman Hakim Syaifuddin, Selasa (10/6/2014).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Ultimatum Menteri Agama yang Baru
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Agama yang baru Lukman Hakim Saefuddin (kiri) bersalaman dengan Menag lama Suryadharema Ali (kanan) usai pelantikan Menag di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/6/2014). Lukman Hakim menggantikan pejabat Menag terdahulu Suryadharma Ali yang mengundurkan diri karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana haji di Kemenag. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin agar transparan menyangkut penggunaan kuota haji. Lukman baru saja dilantik oleh Presiden SBY menggantikan Suryadharma Ali karena tersangkut kasus korupsi dana haji di KPK.

Ultimatum KPK itu mengemuka usai pertemuan antara unsur pimpinan KPK dengan Menag Lukman Hakim Syaifuddin, Selasa (10/6/2014).

"Kuota haji ini supaya bisa ditransparansikan, penekanannya, kuota haji itu menjadi hak utama dari calon jemaah haji," kata Busyro dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta.

Busyro menjelaskan, Lukman Hakim selaku Menag baru harus memastikan kuota yang gagal digunakan oleh jemaah haji karena berhalangan. Oleh sebab itu, menurutnya, tentu bisa dikembalikan kepada jemaah lain yang telah masuk daftar antrean.

"Sehingga kalau ada calon jemaah haji yang tak jadi berangkat, berhalangan karena meninggal, sakit, kesehatan dan lainnya, maka itu kursi yang kosong dikembalikan ke jemaah haji yg sebelumnya sudah antri," kata Busyro.

Terkait hal tersebut tambah Busyro, Menag Lukman Hakim sudah berkomitmen bahwa kuota yang gagal digunakan akan dialokasikan secara rata kepada calon jemaah haji di daerah.

Namun disisi lain, Busyro mengingatkan juga agar Kemenag dibawah Lukman Hakim bisa melakukan pembenahan menyeluruh diantaranya menyangkut Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terintegrasi (Siskohat).

Rekomendasi Untuk Anda

"Tadi sudah disampaikan oleh Pak Menteri bahwa itu akan dibagi rata kepada calon-calon (jemaah) di daerah. Ini terkait Siskohat yang ada di sana," kata Busyro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas