Pejabat dan Pegawai Kemenag Ketakutan Hadapi KPK
"Bagaimanapun juga proses hukum harus diikuti, selama bisa dibuktikan oleh penegak hukum," imbuh Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 yang menjerat Suryadharma Ali ternyata memberikan tamparan keras bagi jajaran internal Kementerian Agama (Kemenag).
Bahkan, saai ini pejabat hingga pegawai Kemenag diungkapkan dilanda ketakutan menyikapi proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Memang jujur sebagian pejabat dan pegawai alami demoralisasi, ada semacam kekawatiran atau ketakutan terkait proses (penyidikan) KPK," kata Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin usai bertemu pimpinan KPK di kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/6/2014).
Lukman hadir di KPK guna meminta saran dari KPK ihwal upaya pembenahan Kemenag pasca dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menag baru menggantikan Suryadharma Ali atau yang akrab disapa SDA.
Lukman sendiri menjelaskan, selaku Menag yang baru, dirinya menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK. Meski dia mengakui juga berupaya untuk mengangkat moral para pejabat atau pegawai Kemenag pascamencuatnya kasus dugaan korupsi yang menjerat SDA.
"Saya tidak bisa intervensi KPK, saya hanya angkat moral bahwa kerja sesuai semboyan Kemenag yaitu ikhlas beramal, mudah-mudahan moral mereka kembali," kata Lukman.
Lukman menambahkan, dia juga tidak akan ragu untuk mencopot pejabat atau pegawai yang terindikasi terlibat dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
"Bagaimanapun juga proses hukum harus diikuti, selama bisa dibuktikan oleh penegak hukum," imbuh Lukman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.