Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkeu Keberatan Anggaran Kementerian Disunat Rp200 Triliun

Chatib Basri memaparkan jika anggaran semua Kementerian dan Lembaga dipotong sampai Rp100 triliun, banyak program kerja pemerintah yang tertunda.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Menkeu Keberatan Anggaran Kementerian Disunat Rp200 Triliun
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Menteri Keuangan, Chatib Basri menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers pengumuman kenaikan harga BBM di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2013) malam. BBM jenis premium naik menjadi Rp 6.500 dan solar menjadi Rp 5.500 mulai tanggal 22 Juni 2013 pukul 00.00 WIB. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada awalnya pemerintah mengusulkan ke DPR terkait anggaran Kementerian dan Lembaga (K\L) negara dipangkas sampai Rp100 triliun. Namun pada akhirnya Menteri Keuangan Chatib Basri merevisi anggaran pemangkasan.

Chatib Basri memaparkan jika anggaran semua Kementerian dan Lembaga dipotong sampai Rp100 triliun, banyak program kerja pemerintah yang tertunda.

Kendati anggaran tersebut untuk menyelamatkan anggaran belanja negara akibat subsidi di sektor energi yang mencapai Rp405 triliun, Chatib lebih mementingkan program kerja pemerintah.

"Pemotongan anggaran Rp100 triliun sangat berpengaruh pada kementerian dan lembaga," ujar Chatib dalam pemaparannya di Banggar DPR RI, Rabu malam (11/6/2014).

Mantan Kepala BKPM itu memaparkan pihak pemerintah melakukan berbagai cara agar menghemat anggaran negara tanpa mengurangi anggaran Kementerian dan Lembaga terlalu besar.

Salah satu caranya dengan melakukan penghematan dan menaikkan tarif dasar listrik. "Kami coba mengambil langkah-langkah uintuk meminimalisir," ungkap Chatib.

Chatib pun mengusulkan kepada Banggar DPR pemangkasan anggaran Kementerian dan Lembaga diturunkan menjadi Rp69,9 triliun.

Berita Rekomendasi

Dengan asumsi angka tersebut, program pemerintah bisa berjalan namun penghematan anggaran belanja negara tetap bisa dilakukan.

"Berdasarkan perhitungan baru itu, sehingga pemotongan kementerian dan lembaga jadi Rp69,9 triliun," papar Chatib.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas