Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Ruang Kerja Disegel KPK, Menteri PDT: Ruangan Saya Belok Kanan

Sekretaris Kementerian PDT, M Nurdin MT menguatkan penjelasan pimpinannya itu. "Setahu saya, ruangan menteri tidak disegel," ujar Nurdin.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bantah Ruang Kerja Disegel KPK, Menteri PDT: Ruangan Saya Belok Kanan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri Pembangunan dan Daerah Tertinggal (PDT), Helmy Faishal Zaini saat berbicara kepada wartawan di kantor Kementerian PDT, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2014). Hingga awal 2014, masih terdapat 183 kabupaten yang masuk kategori daerah tertinggal. Berdasarkan hasil evaluasi kementerian PDT sebanyak 70 kabupaten berpotensi terentaskan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Petugas KPK menyegel beberapa ruang kerja di kantor Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Biak Numfor dan lima orang lainnya karena kasus dugaan suap.

Ruang kerja tersebut berada di lantai 2, 4 dan 7. Dan dikabarkan ruang kerja Menteri PDT, Helmy Faishal Zaini, turut disegel petugas KPK. Namun, Helmy membantahnya.

"Kan ada lrong, nah ruangan saya belok kanan, ruangan yang disegel belok kiri. Itu masih (ruang kerja) staf Deputi V juga," kata Helmy di kantornya, Jalan Abdul Muis No 7, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2014).

Menurut Helmy, pihak KPK pun sudah memberi penjelasan, bahwa ruang kerja Menteri PDT tidak menjadi bagian ruangan-ruangan yang disegel.

Helmy mengaku belum tahu alasan pihak KPK menyegel ruangan-ruangan di kantor yang dipimpinnya ini.

Sekretaris Kementerian PDT, M Nurdin MT menguatkan penjelasan pimpinannya itu. "Setahu saya, ruangan menteri tidak disegel," ujar Nurdin.

Menurutnya, ruangan yang disegel pihak KPK di Kementerian PDT, yakni beberapa ruangan di lantai 2, lantai 4, sebuah ruangan di lantai 7, serta ruang kerja Deputi I di Gedung Graha Arda, Kuningan Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas