Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Helmy Faisal Bantah Proyek Daerah Tertinggal Harus Ada Fee ke Kementerian PDT

Tim KPK juga menyegel sejumlah ruang kerja staf hingga dua orang deputi di kantor Kementerian PDT.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Helmy Faisal Bantah Proyek Daerah Tertinggal Harus Ada Fee ke Kementerian PDT
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Menteri PDT, Helmy Faishal Zaini 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap 100 ribu dollar Singapura terhadap Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sumbok, dari seorang pengusaha diduga berkaitan dengan proyek atau program Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) di kabupaten tersebut.

Sebab, tim KPK juga menyegel sejumlah ruang kerja staf hingga dua orang deputi di kantor Kementerian PDT.

Namun, Menteri PDT, Helmy Faishal Zaini, membantah harus ada setoran fee atau pelicin dari kepala daerah atau swasta yang berkepentingan ke pihak Kementerian PDT agar program/proyek beserta anggarannya bisa direalisasikan.

"Terkait itu, tidak ada fee, tidak ada juga istilah apa itu yang disebut pelicin," ujar Helmy di kantor Kementerian PDT, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Menurut Helmy, dirinya dan jajaran pejabat kementerian yang dipimpinnya menjalankan suatu program/proyek yang berkaitan dalam rangka pengentasan daerah tertinggal sesuai prosedur dan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing posisi jabatan.

Helmy mengaku tidak tahu keterkaitan penangkapan Bupati Biak Numfor dan pengusaha tersebut dengan program pengetasan daerah tertinggal yang ada di kementeriannya.

Ia pun mengaku masih mencari tahu, kenapa sampai pihak KPK menyegel sejumlah ruang kerja staf hingga ruang kerja Deputi I Bidang Pengembangan Daerah Khusus, Suprayoga Hadi dan Deputi V Bidang Wilayah Khusus Perbatasan, Lili Romli.

"Tapi, kami menghormati proses hukum yang berjalan," ujarnya.

Helmy menceritakan, kementeriannya telah menyelesaikan target program pengentasan daerah tertinggal pada 50 kabupaten dari 183 kabupaten yang masuk kategori daerah tertinggal. Dan Kabupaten Biak Numfor adalah satu dari 113 kabupaten daerah tertinggal yang masih belum terselesaikan program pengentasannya.

Adapun program/proyek utama yang dilakukan di suatu kabupaten yang masuk kategori daerah tertinggal, di antaranya peningkatan infrastruktur dasar, penyedian air besih, fasilitas kesehatan, pendidikan dan listrik.

"Kabupaten Biak Numfor masih dalam kategori daerah tertinggal. Dapat saya sampaikan, kami fokus pada penyedian listrik dan air bsih. Saya sudah pernah datang ke Distrik Komboi (Kab Biak Numfor). Dan waktu saya ke sana, bupatinya masih yang lama. Waktu itu saya datang diresmikan pembangunan air bersih. Progresnya program (di Kab Biak Numfor) masih belum dientaskan," ujar Helmy yang juga politisi PKB itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas