Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menteri PDT Tak Tahu Penangkapan Bupati Biak Numfor Terkait Apa

"Kami sampai sekarang belum tahu persis masalahnya. Saya hanya mengiikuti perkembangan di media online," kata Helmy.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Menteri PDT Tak Tahu Penangkapan Bupati Biak Numfor Terkait Apa
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Helmy Faishal Zaini, menjelaskan tentang perkembangan daerah tertinggal di kawasan Indonesia dalam acara konferensi pers di Kantor KPDT, Jakarta, Selasa (15/4/2014). Jajaran KPDT akan kembali melakukan roadshow ke 183 daerah tertinggal untuk memastikan program-program percepatan pembangunan yang dilakukan di daerah tertinggal benar-benar berjalan sesuai target. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini menegaskan, dirinya tak memiliki kaitan dengan ditangkapnya Bupati Biak Numfor, Papua Yesaya Sombuk.

Helmy menegaskan tidak tahu apa yang terjadi sampai-sampai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegal beberapa ruangan di Kementerian PDT. Demikian ujar Helmy saat memberikan keterangan pers diJakarta, Selasa (17/6/2014),

"Terus terang saya kaget, pukul 08.00 WIB dikabari. Saya cek SMS. Saya tahunya pas pukul delapan. Saya meminta Sekretaris Menteri dan beberapa pejabat untuk tahu persis apa yang terjadi. Kami sampai sekarang belum tahu persis masalahnya. Saya hanya mengiikuti perkembangan di media online," kata Helmy.

Helmy juga menegaskan tidak mengenal Bupati Yesaya dan nama-nama yang disebutkan yang diduga terlibat dalam operasi tangkap tangan tersebut.

"Sesmen katakan kantor sudah disegel. Tapi pertama yang saya sampaikan, kami hormati proses hukum yang berjalan dan menghargai, mendukung penuh upaya KPK melakukan pemberantasan korupsi," terang dia.

KPK menangkap tangan Yesaya bersama lima orang di sebuah hotel di Jakarta Pusat kemarin. Dia digelandang ke KPK sekitar pukul 22.30 WIB, bersama dua orang lainnya karena diduga melakukan praktik penyuapan.

Informasi diperoleh wartawan, Selasa (17/6/2014) dini hari, penangkapan tersebut diduga terkait dengan dana bantuan pembangunan daerah tertinggal (PDT) di Kabupaten Biak Papua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas