Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Gerak Cepat Klarifikasi Helmy Faishal Terkait Penggeledahan KPK

Partai Kebangkitan Bangsa mengaku kaget dengan penggeledahan KPK di ruangan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in PKB Gerak Cepat Klarifikasi Helmy Faishal Terkait Penggeledahan KPK
NET

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa mengaku kaget dengan penggeledahan KPK di ruangan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini. Helmi menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PKB.

"Saya kaget belum dengar, baru ini," kata Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Ali Maschan Musa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

DPP PKB akan bergerak secepatnya melakukan klarifikasi terhadap Helmi Faisal Zaini. Ia yakin Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar akan meminta tanggapan kepada Helmi mengenai persoalan tersebut.

"Saya yakin akan minta tanggapan. Dia kan Wakil Ketua Umum DPP," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak aktif melakukan penyegelan beberapa ruangan di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

Penyegelan tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Biak, Papua, Yesaya Sombuk.

"Penyidik juga melakukan penyegelan sejumlah ruangan di kementerian PDT di jalan Abdul Muis," kata Jubir KPK Johan Budi di Kantornya, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Johan menjelaskan, ruangan yang disegel oleh tim KPK yakni ruangan  di Deputi I Kemeterian PDT, ruang di lantai empat,  lantai dua dan beberapa ruangan lainnya.

Untuk diketahui, malam tadi, Satgas KPK dikabarkan berhasil menangkap Bupati Biak Yesaya Sombuk (YS) di sebuah hotel, Jalan Kramat Raya No81, Jakarta Pusat. Dia digelandang ke KPK sekitar pukul 22.30 WIB, bersama dua orang lainnya karena diduga melakukan praktek penyuapan.

Informasi diperoleh wartawan, Selasa (17/6/2014) dini hari, penangkapan tersebut diduga terkait dengan dana bantuan pembangunan daerah tertinggal (PDT) di Kabupaten Biak Papua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas