Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JK Akan Seret Penyebar Fitnah Percakapan Megawati-Jaksa Agung

Bambang menegaskan, fitnah penyebaran transkrip tersebut sangat mengada-ada. Katanya, sistem di KPK tak memungkinkan adanya rekaman atau transkrip.

zoom-in JK Akan Seret Penyebar Fitnah Percakapan Megawati-Jaksa Agung
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Jusuf Kalla (tengah) mengunjungi rumah duka guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Latanro di Jl Kaka Tua II, Makassar, Sulsel, Sabtu (14/6) malam. Jusuf Kalla yang hanya transit dari Ambon, meluangkan waktunya untuk melayat sebelum kembali ke Jakarta. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

"Kami tidak punya dosa sosial, makanya kami difitnah," kata JK.

Jakarta - Fitnah mengenai adanya rekaman pembicaraan antara Ketua Umum Partrai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan Jakasa Agung Basrief Arief begitu cepat terbongkar.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjajanto yang oleh Koordinator Progres 98 Faizal Assegaf dikatakan memiliki rekaman itu langsung membantah.  Faizal mengatakan ia mendapat transkrip pembicaraan itu dari pegawai KPK yang diutus Bambang.

Namun, hal itu langsung dibantah Bambang dengan tegas, "Saya tidak pernah memberi sesuatu atau apapun kepada siapa pun apalagi transkrip seperti yang difitnahkan," kata Bambang sebagaimana dikutip Suara Pembaruan, Rabu 18 Juni 2014.

Bahkan Bambang memikirkan untuk mempolisikan Faizal mengenai fitnah itu."KPK sedang memikirkan untuk mengambil langkah hukum,” kata Bambang sebagaimana dikutip Beritasatu.com, Rabu. Menurut Bambang, fitnah transkrip pembicaraan itu merupakan upaya untuk menghancurkan kredibilitas KPK dan politisasi kasus dengan cara menarik KPK ke dalam ranah pertarungan pemilihan presiden.

Bambang menegaskan, fitnah penyebaran transkrip tersebut sangat mengada-ada. Katanya, sistem di KPK tak memungkinkan adanya rekaman atau transkrip yang bisa keluar baik langsung maupun tidak. "Sistem pengamanan KPK ketat dan berlapis, ditujukan untuk proses penegakan hukum saja, atas kasus yang ditangani dan sedang dalam penyidikan dan penyelidikan KPK,” tambahnya.

Fitnah transkrip rekaman tersebut juga dibantah Jaksa Agung Basrief Arief. “Tidak benar. Itu fitnah,” katanya kepada republika.com, Rabu 18 Juni 2014.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, menjelaskan tanggapan Jaksa Agung, “Saat memberi sambutan di depan para purnawirawan, beliau (Basrief) mengatakan itu adalah fitnah yang keji. Jadi, kita terjemahkan itu tidak benar.”

Kejaksaan Agung mensinyalir, fitnah rekaman itu disebar untuk mempolitisasi kasus TransJakarta di tengah-tengah kampanye pemilihan presiden. Namun, sebagai lembaga penegak hukum, Kejakasaan Agung tidak mau terseret dalam pertarungan politik dan tida mau menjadi alat kepentingan pihak tertentu dalam pilpres. “Kita tidak akan terpengaruh pada hiruk pikuk pemilihan presiden yang bersentuhan dengan politik praktis," kata Tony.

Pengacara Joko Widodo, Alex Lay, akan mengambil langkah hukum terhadap fitnah tersebut. “Transkrip rekaman percakapan antara Ibu Megawati dengan Jaksa Agung Basrief Arief Jaksa Agung terkait kasus Transjakarta, itu tidak benar. Bu Mega tidak pernah berbicara dengan Kejagung terkait masalah TransJakarta,” kata Alex di Media Center Jokowi-JK, Rabu.  Untuk itu, Alex akan mengambil langkah hukum terhadap fitnah tersebut.

Berdasarkan catatan Alex, Ketua Progres 98 Faizak Assegaf, adalah orang yang selama ini mempolitisasi kasus korupsi TransJakarta dan membuat opini seolah-olah gubernur DKI Joko Widodo terlibat dalam kasus itu. “Faizal juga orang yang melaporkan kasus Trans Jakarta ke KPK dengan menyeret-nyeret Joko Widodo,” kata Alex.

Alex menilai fitnah transkrip itu merupakan fitnah yang terbongkar kedua kalinya setelah adanya fitnah surat Joko Widodo kepada Kejaksaan Agung. Dua minggu lalu muncul surat palsu yang isinya Joko Widodo meminta menunda penyelidikan kasus korupsi TransJakarta sampai setelah pemilihan presiden. Dalam kasus ini, Alex sudah melaporkan Edgar Jonathan, ketua organisasi sayap Gerindra, Tidar, sebagai pembuat surat fitnah tersebut.


Calon wakil presiden Jusuf Kalla juga mengancam akan menempuh jalur hukum dan memerkarakan penyebar selebaran berisi tulisan yang diklaim sebagai transkrip rekaman penyadapan pembicaraan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief. Demikian dikutip dari kompas.com, Kamis 19 Juni 2014. 

Transkrip itu dituding sebagai fitnah yang merugikan calon presiden Joko Widodo. Dalam transkrip itu, Megawati disebut meminta Basrief tak menyeret Jokowi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta yang sekarang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

"Pasti kami akan ajukan langkah hukum," kata Kalla, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu malam. Dia mengatakan, semakin mendekati hari pemungutan suara pada Pemilu Presiden 2014, beragam fitnah terus mendekati kubunya.

Menurut Kalla, tujuan semua fitnah itu hanya satu, yaitu memunculkan citra negatif sehingga masyarakat mengalihkan dukungan dari pasangan Jokowi-Kalla. Atas beragam fitnah itu, ujar Kalla, kubunya selalu memberikan klarifikasi yang mematahkannya.

Kalla pun menyebutkan langkah tindakan hukum yang mereka lakukan kepada penerbit tabloid Obor Rakyat, sebagai contoh cara mereka menghadapi fitnah. "Kami mesti meng-counter, kami klarifikasi semuanya. Kami tidak punya dosa sosial, makanya kami difitnah," ujar dia.

Fitnah beredarnya transkrip rekaman pembicaraan telepon antara Megawati Soearnoputri dan Jaksa Agung pertama kali dilontarkan oleh Koordinator Progres 98, Faizal Assegaf. Ia menyebarkan transkrip yang seoah-olah merupakan pembicaraan antara Ketua Umum PDIP dengan Jaksa Agung yang meminta agar Joko Widodo tak dikaitkan dengan kasus TransJakarta. Faizal Assegaf yang merupakan pendukung pasangan Prabowo-Hatta itu tak pernah mampu menunjukkan rekaman pembicaraan, hanya menyebar transkrip yang disinyalir ia buat sendiri. (skj) (Advertorial)

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas