Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wawan Ditemui Sekjen Partai Golkar Jelang Sidang Vonis

Sekretaris Jenderal Partai Golkar (PG), Idrus Marham menyambangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (23/6/2014).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Wawan Ditemui Sekjen Partai Golkar Jelang Sidang Vonis
TRIBUN/DANY PERMANA
Pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kanan) ditemani istrinya Airin Rachmi Diani (kiri) sebelum menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (5/5/2014). Wawan diduga terlibat dalam dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi yang juga melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar (PG), Idrus Marham menyambangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (23/6/2014). Dia datang untuk bertemu adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Wawan merupakan terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak dan pemilihan Gubernur Banten di Mahkamah Konstitusi. hari ini dia menjalani persidangan dengan agenda vonis dari majelis‎ hakim

"Saya ingin lihat Wawan. Di sana susah jenguk Wawan. Pengen lihat saja,"‎ kata Idrus di Pengadilan Tipikor Jakarta.

‎pada perkara, Jaksa KPK menuntut Wawan dengan 10 tahun penjara. Selain itu, ia juga dituntut dengan pidana denda sebesar Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan.

Wawan dianggap terbukti menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait dengan penanganan sengketa Pilkada Lebak dan Pilgub Banten di MK.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas