Airin: Doakan Kami Kuat Menjalani Ini Semua
Airin Rachmi Diany mengakui tidak bisa menutupi guncangan batinnya dengan vonis majelis hakim terhadap suaminya, Tubagus Chaeri Wardana
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Majelis hakim menyatakan, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar melalui Susi Tur Andayani terkait gugatan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Wawan sendiri hanya menundukkan kepala saat mendengar vonis majelis hakim.
Airin Rachmi Diany yang mengenakan kemeja putih dan kerudung oranye serta Ratu Tatu Chasanah yang mengenakan baju biru dan kerudung motif bunga itu sempat berkomentar.
"Doakan agar kami kuat, agar kami sabar menjalani ini semua. Mudah-mudahan Allah kasih yang terbaik tentunya. Allah kasih keselamatan dan perlindungan bagi kita semua," kata Airin kepada wartawan.
Dia mengakui tidak bisa menutupi guncangan batinnya dengan vonis majelis hakim terhadap suaminya tersebut. Tetapi, Airin mengaku akan berusaha tegar menghadapi kenyataan suaminya tak berada di sampingnya selama lima tahun.
"Pasti, pasti, pasti terguncang. Mas sudah punya anak belum?" kata Airin menjawab pertanyaan wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/6).
Airin bakal membicarakan vonis suaminya dengan keluarga besarnya. Sebab, anak Airin dan Wawan masih kecil dan butuh bimbingan kedua orangtuanya. "Ya, tentu, tentunya kami akan diskusikan," ujar Airin.
Airin enggan menanggapi apakah vonis untuk suaminya sudah memenuhi rasa keadilan atau belum. "Terlepas dari apapun, kita minta keadilan sama yang kuasa," sambung Airin. (Harian Warta Kota)