Budi Mulya: Iblis Mana yang Membisikkan KPK?
Budi Mulya memaparkan pembelaannya (Pledoi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2014)
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetepan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya memaparkan pembelaannya (Pledoi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2014).
Dalam pledoinya, dia merasa hancur dengan kasus yang menjeratnya. Hal itu juga sebagaimana diutarakan putrinya, Nadya Mulya beberapa bulan lalu saat menjenguknya di Rutan KPK.
"Saya sedih. Anak saya bilang 'saya nggak ngerti iblis mana yang membisikkan kepada KPK, bapak saya 60 tahun, menghancurkan hidup saya dan cucu-cucunya'. Itu ucapan spontan anak saya Nadia Mulya saat dia ke KPK menjenguk saya," kata Budi Mulya di hadapan majelis hakim.
Karena itu, dia menyerahkan proses hukum ini kepada Tuhan. Sebab menurutnya, hukum yang menjeratnya ini telah dipakai pihak lain sebagai alat kekuasaan untuk kepentingan politik.
"Saya sekarang hanya berserah diri kepada Allah SWT. Hukum yang dipakai alat kekuasaan kepentingan politik Bank Century kepada saya," kata Budi Mulya.
Belum lagi tuduhan kepada Bank Indonesia yang bertanggugjawab atas kasus ini. Kata Budi Mulya, dirinya bukan pimpinan BI. Untuk itu, dia kecewa dengan Jaksa KPK yang menuntutnya 17 tahun penjara.
"Saya sungguh sangat kaget, sedih, dan kecewa JPU menghukum 17 tahun pada saya dengan mengaitkan dana Rp 1 miliar sehingga saya harus menanggung sendiri," kata Budi Mulya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.