BNN Sita Paket Serbuk Bercampur Sabu dari Sindikat Iran
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengamankan jaringan sindikat narkotika internasional Iran
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengamankan jaringan sindikat narkotika internasional Iran yang menggunakan modus mencampur narkoba dengan serbuk putih dan dikemas dalam paket agar tidak terdeteksi sinar-x.
Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto menyebutkan, dari jaringan ini, BNN mengamankan MST (WN Iran, 37) dan MJD (WN Iran, 44) pada tanggal 16 Juni 2014, dan SHB (WN Inggris, 25) pada 24 Juni 2014.
"Jaringan sindikat Iran ini melakukan pengiriman serbuk mengandung sabu dari Iran ke Indonesia dalam dua tahap. Pengiriman tahap pertama dilakukan SHB pada 1Juni 2014, dengan jumlah barang bukti kurang lebih 25.060,6 gram dan tiba di Jakarta pada 13 Juni 2014," kata Sumirat di Jakarta, Selasa (1/7/2014).
Dirinya menjelaskan, setelah mendapat kabar kedatangan paket tersebut, MST mengambil paket itu tiga hari kemudian yaitu pada tanggal 16 Juni 2014. Sesaat setelah MST mengambil paket tersebut, tim BNN dengan sigap mengamankannya. Dari tangan MST, petugas menyita tiga dus paket berisi serbuk yang mengandung sabu seberat sekitar 25.060,6 gram.
"Modus yang digunakan oleh sindikat ini adalah mencampurkan sabu dengan serbuk putih seperti tepung halus. Setelah itu mereka akan memisahkan sabu dan serbuk agar bisa diolah menjadi sabu murni," katanya.
Menurutnya, tim BNN selanjutnya melakukan penggeledahan di tempat tinggal MST di apartemen Kalibata City. Di TKP petugas juga menyita kertas lembaran putih berukuran 50x50 cm sebanyak 30 lembar yang diduga digunakan untuk alat bantu proses pemurnian serbuk putih.
"Tim BNN juga mengamankan WN Iran lainnya yaitu MJD yang sebelumnya ditugasi MST untuk mencari tempat penyimpanan sabu. MJD diamankan di loby Kalibata City, pada hari yang sama," kata Sumirat.
Sementara itu berdasarkan pengakuan MST, serbuk yang mengandung sabu ini belum sepenuhnya barang jadi karena perlu diolah lagi. Ia mengatakan, orang yang dapat "memasak" atau mengolah sabu secara utuh hanyalah SHB yang berada di Iran.
Pada akhirnya, SHB datang ke Indonesia atas bujukan MST, Selasa (24/6). Sesaat setelah keluar dari pintu gedung kedatangan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, SHB ditangkap tim BNN.
Sementara itu pengiriman tahap kedua dilakukan oleh SHB pada 21 Juni 2014 (sebelum dirinya bertolak ke Jakarta). Ia yakin melakukan pengiriman itu setelah mendapat laporan dari MST bahwa pengiriman pertama aman dan berjalan lancar. Adapun jumlah serbuk bercampur sabu dalam paket kedua ini seberat kurang lebih 10 kg. Kini paket tersebut diamankan oleh tim BNN setelah berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Kantor Pos Besar Jakarta Pusat, Selasa 1 Juli 2014.
Dari keterangan para tersangka, mereka berencana untuk mengolah sabu itu akan menjadi sabu murni dan nantinya akan mereka jual pada sindikat narkoba di Aceh. Aksi kejahatan sindikat Iran ini ternyata dikendalikan oleh seorang napi di Malaysia.