KPK Periksa Petinggi Oakwood Apartment
Pada perkara tersebut, KPK telah menjerat Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyitoh sebagai tersangka
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus dugaan suap Pilkada Kota Palembang dan pemberian keterangan tidak benar di persidangan, Selasa (1/7/2014).
Pada perkara tersebut, KPK telah menjerat Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyitoh sebagai tersangka.
Mereka yang diperiksa hari ini adalah Executive Assitant Manager Oakwood Apartment, Arlene Surjati Suroso dan Liza Merliani Sako yang merupakan karyawan swasta.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Untuk diketahui, penetapan Romi dan istrinya Masyitoh terkait kasus suap penanganan Pilkada Kota Palembang di MK sebagai tersangka, lantaran KPK menemukan dua alat bukti yang sebelumnya muncul di persidangan Akil Mochtar. Kini, Akil sudah divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.