Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu : Surat Prabowo ke Guru Melanggar Kampanye

Putusan itu berdasarkan pengaduan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ke Bawaslu, Kamis 26 Juni 2014. Surat-surat dikirim Prabowo melalui PT Pos.

zoom-in Bawaslu : Surat Prabowo ke Guru Melanggar Kampanye
Deytri Aritonang/KOMPAS.com
Presidium Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Guntur Ismail (kiri) dan Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyarti (kanan) menunjukkan surat dari calon presiden Prabowo Subianto sebelum dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu, Kamis (26/6/2014) 

“Ini merupakan pelanggaran Pasal 41 ayat 1 (Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden)."

Jakarta - Surat dari Prabowo Subianto kepada para guru merupakan pelanggaran kampanye. Surat itu berisi permintaan memenangkan pasangan calon presiden nomor urut 1 tersebut pada pemilu presiden 9 Juli mendatang. Selain itu, surat itu juga diisi dengan uang yang nilainya bervariasi.

“Ini merupakan pelanggaran Pasal 41 ayat 1 (Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden). Pelanggarannya bukan pidana, tapi pelanggaran administrasi,” ujar anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak dikutip jpnn.com, Senin 30 Juni 2014.

Pelanggaran administrasi diberikan karena Bawaslu tidak menemukan uang dalam amplop surat dari Prabowo kepada guru-guru di seluruh Indonesia. "Sejauh ini, kami hanya menerima (barang bukti) surat saja," tambah Simanjuntak.

Menurut dia, memang ada pihak yang mengatakan bahwa dalam amplop surat tersebut terdapat sejumlah uang. Namun, hingga saat ini tidak ada laporan resmi soal dugaan pelanggaran pidana politik uang.

Putusan itu berdasarkan pengaduan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ke Bawaslu, Kamis 26 Juni 2014. Surat-surat dikirim Prabowo melalui PT Pos Indonesia kepada guru dan ditujukan ke sekolah. “Atas pengaduan tersebut, kami sudah melakukan pemanggilan terhadap tim kampanye (Prabowo-Hatta), tapi tidak datang. Cuma sudah disampaikan di media massa (diakui surat dikirim tim kampanye Prabowo),” tambah Simanjuntak.

Juru Bicara Tim Pemenangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, Tantowi Yahya, mengakui surat pribadi Prabowo yang dikirim ke guru adalah kesepakatan parpol koalisi pengusung Prabowo-Hatta. "Itu adalah suatu produk keputusan. Kan ada tim sukses gabungan partai-partai pendukung, tentu ada masukan yang disumbangkan ke Tim," ujar Tantowi kepada Media Indonesia, Kamis 26 Juni 2014.

Berita Rekomendasi

Dia menilai, guru merupakan salah satu pihak yang utama diberikan perhatian untuk ditingkatkan kemampuan profesional. Ia pun mempersilakan jika ada pihak-pihak yang menilai tindakan tersebut tidak tepat. (skj) (Advertorial)

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas