Kubu Prabowo-Hatta Dukung Keputusan MK Satu Putaran
Dalam keputusan MK ini, memutuskan pasangan capres dan cawapres yang memperoleh suara terbanyak langsung ditetapkan menjadi presiden
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA – Wakil Sekretaris Tim Pemenangan capres Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa, Tjatur Sapto Edi mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi, yang menyatakan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014 satu putaran.
"Ya baguslah, begini karena aktualnya ini cuman dua, memang pantesnya Pilpres satu putaran," ucap Tjatur di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Kalimanggis, Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (3/7/2014).
Menurutnya, sejauh ini tidak ada satu lembaga survei yang menyebutkan bahwa salah satu pasangan capres dan cawapres mendapatkan suara di bawah 20 persen. Sehingga, memang pantas jika dilakukan satu putaran saja untuk menentukan satu pemenangnya. "Keputusan ini menyederhanakan, lebih menenteramkan, menenangkan," ucapnya.
Ketika disinggung keputusan MK membuat capres dan cawapres akan lebih fokus di pulau Jawa karena jumlah pemilihnya lebih banyak. Tjatur menilai semuanya akan seperti itu, tetapi tidak melupakan pulau lainnya. "Ya kemarin juga begitu. Kemarin itu efektifnya ada lima atau lebih dari tiga. Tapi kalau cuman dua tetap saja," ucapnya.
Dalam keputusan MK ini, memutuskan pasangan capres dan cawapres yang memperoleh suara terbanyak langsung ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden. (Advertorial)