Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Enggan Penahanan SDA Sebelum Lebaran

Wardatul berharap bisa melaksanakan hari kemenangan bersama suaminya, Suryadharma Ali di rumah. "Yah jangan dong," harapnya.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
zoom-in Istri Enggan Penahanan SDA Sebelum Lebaran
ANTARA FOTO/ANDIKA WAHYU
Menteri Agama Suryadharma Ali memberi salam kepada jurnalis di rumahnya, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2014). Menag yang juga Ketua Umum PPP tersebut menyatakan belum menerima surat dari elite PPP terkait rencana pemanggilan dirinya untuk menjelaskan masalah penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag Tahun 2012-2013 oleh KPK. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wardatul Asriah merampungkan pemeriksaan di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (16/7/2014). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaran haji 2012-2013 di Kementerian Agama.

Setelah menyelesaikan pemeriksaan dan keluar dari Gedung KPK, sejumlah wartawan meminta tanggapannya apabila penyidik menahan suaminya Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama, sebelum Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijirah.

Wardatul sontak terkejut mendengar pertanyaan tersebut. Ia tetap berharap bisa melaksanakan hari kemenangan bersama suaminya di rumah. "Yah jangan dong," kata Wardatul dengan raut wajah kawatir. Ia sedih sejak Suryadharma jadi tersangka.

Saksi lain yang dipanggil penyidik KPK di antaranya menantu Suryadharma, Rendhika Deniardy Harsono, Ketua Angkatan Muda Kabah PPP Joko Purwanto dan istrinya, Deasy Aryani Larasati, dan anggota Polri Ivan Adhitira. Ia disebut-sebut sebagai ajudan Menag saat itu.

Dari informasi yang diperoleh wartawan, pemanggilan istri, menantu hingga pihak lain yang berkaitan dengan Suryadharma, adalah langkah KPK mendalami tentang rombongan haji yang diberangkatkan Kemenag RI.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas