Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum: Kasus JIS mirip Histeria McMartin di Amerika

Kehebohan kasus Jakarta International School (JIS) sangat mirip wabah histeria McMartin yang pernah melanda masyarakat Amerika

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kuasa Hukum: Kasus JIS mirip Histeria McMartin di Amerika
Kompas.com
Jakarta International School 

 
TRIBUNNEWS.COM - Kehebohan kasus Jakarta International School (JIS) sangat mirip wabah histeria McMartin yang pernah melanda masyarakat Amerika pada pertengahan dekade 1980-an.

Demikian ditegaskan dalam jumpa pers Kamis (24/7/2014) siang di Jakarta oleh advokat Harry Ponto dan praktisi hukum Kartini Muljadi.

Kasus McMartin sangat terkenal di Amerika selama belasan tahun dimulai tahun 1984. Suatu tuduhan yang berdasarkan keterangan palsu anak-anak dan cara penyidikan yang keliru, menyebabkan sejumlah guru Taman Kanak-kanak McMartin di California dituding sebagai pelaku pencabulan terhadap anak-anak.

Kasus itu melibatkan kesaksian puluhan anak-anak yang menjadi murid di TK McMartin. Akibatnya sejumlah guru dan karyawan McMartin diperiksa polisi. Dua di antaranya diadili, namun dibebaskan pengadilan karena tidak cukup bukti.

Harry Ponto selaku penasihat hukum JIS menjelaskan sejumlah kemiripan antara kasus JIS dengan kasus McMartin. Di antaranya, pengakuan anak-anak yang diperoleh dari cara bertanya yang tidak tepat.

Selain itu, dalam kasus McMartin polisi menyebarkan informasi kepada para orangtua murid minta agar mereka menanyai anak masing-masing apakah anak tersebut mengalami pencabulan.

"Dalam kasus JIS ada orangtua murid yang berkirim e-mail kepada para orangtua lainnya memberitahu seolah-olah anak masing-masing mengalami pelecehan," kata Harry Ponto.

Berita Rekomendasi

Harry menjelaskan, belakangan ternyata ada penelitian yang membuktikan bahwa anak-anak bisa memberi keterangan yang keliru jika orang dewasa yang menanyainya menggunakan cara bertanya tertentu.

"Cara bertanya yang keliru bisa mengundang kekeliruan ingatan atau false memory, sehingga jawaban yang diberikan oleh anak yang ditanyai juga tidak benar," kata Harry lebih jauh.

Kartini MuljadI mengingatkan agar masyarakat Indonesia tidak mengalami histeria 'pencabulan anak' seperti yang pernah terjadi bertahun-tahun di Amerika Serikat sewaktu kasus McMartin berjangkit.  

"Kita harus belajar dari kekeliruan yang pernah terjadi dalam kasus McMartin. Kita punya pilihan buat tidak mengulangi kesalahan yang sama dan menyelidiki apa yang sebetulnya terjadi. Kita harus mencegah agar kehidupan orang yang tidak berdosa jangan sampai hancur akibat kesaksian anak-anak yang diarahkan, atau akibat kekeliruan ingatan anak-anak,” ujar praktisi hukum senior itu.

Harry Ponto menambahkan beberapa kemiripan lain antara kasus JIS dengan kasus McMartin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas