Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geledah Rumah Bupati Karawang Penyidik Sita Sejumlah Dokumen

"Penggeledahan terkait penyidikan kasus Bupati Karawang dan istri. Penyidik menggeledah kediaman pribadi bupati di Jl Japati Nomor 2 Bandung."

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
zoom-in Geledah Rumah Bupati Karawang Penyidik Sita Sejumlah Dokumen
Tribunnews/Dany Permana
Bupati Karawang, Ade Swara ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2014). Ade Swara ditahan bersama istrinya, Nurlatifah karena diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan pengurusan ijin pemanfaatan ruang untuk pembangunan pusat perbelanjaan di Karawang terhadap PT Tatar Kertabumi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Bupati Karawang Ade Swara, Kamis (7/8/2014). KPK menetapkan Ade dan istrinya Nur Latifah sebagai tersangka.

Keduanya terseret dalam kasus dugaan pemerasan Surat Peryataan Pengelolaan Lingkungan Hidup PT Tatar Kertabumi. Beberapa waktu lalu diperiksa sebagai tersangka, Ade menolak disebut memeras perusahaan tersebut.

"Penggeledahan terkait penyidikan kasus Bupati Karawang dan istri. Penyidik menggeledah kediaman pribadi Bupati Karawang di Jl Japati Nomor 2, Bandung," kata juru bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK.

Penggeledahan berlangsung sekitar hampir lima jam. Penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus tersebut.

KPK menetapkan pasangan suami istri tersebut sebagai tersangka pada Jumat (18/7/2014) lalu. Mereka diduga memeras PT Tatar Kertabumi sebanyak Rp 5 miliar, yang ingin membangun pusat perbelanjaan di Karawang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas