Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Darmin Nasution Klaim Tak Tahu Kasus Hadi Poernomo

Darmin Nasution mengklaim tak tahu menahu soal kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Hadi Purnomo.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Darmin Nasution Klaim Tak Tahu Kasus Hadi Poernomo
/henry lopulalan
Mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution mengklaim tak tahu menahu soal kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Hadi Poernomo.

Hadi dijerat KPK mengenai permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA). Sebab Darmin berdalih dirinya menempati kursi Dirjen Pajak setelah era kepemimpinan Hadi Poernomo.

"Ya saya itu dipanggil untuk jadi saksi, untuk kasus pak Hadi Poernomo. Tapi kan saya itu jadi Dirjen, pak Hadi Poernomo, sudah gak di situ lagi kan," kata Darmin usai menjalani pemeriksaan KPK di kantor KPK Jakarta, Senin (11/8/2014).

Seperti diketahui, Darmin dimintai keterangan sebagai saksi untuk Hadi Poernomo terkait kasus permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA.

Lebih jauh Darmin menjelaskan, dirinya tidak mengetahui rinci menyangkut kasus yang menyeret Hadi Poernomo dan BCA itu.

"Apa yang disebutkan kasus itu juga saya belum di pajak dan kemudian ada follow up dari Irjen dan sebagainya saya juga gak tau. Saya kan sudah tidak di pajak lagi waktu itu," ujarnya.

Untuk itu, Darmin menegaskan, dirinya tidak dalam kapasitas memberikan penilaian soal tindakan yang dilakukan Hadi soal permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA. Karena, ia lagi-lagi menyatakan, kasus itu terjadi saat dia belum memegang jabatan sebagai Dirjen Pajak.

BERITA TERKAIT

Darmin juga enggan berkomentar soal adanya kemungkinan pemerasan dalam kasus tersebut.

"Gak bisa karena itu substansinya terjadi sebelum saya datang di pajak. Keputusannya kan sudah ada waktu itu. Dan kemudian juga keputusan itu sebagaimana diputuskan waktu itu oleh Dirjen sebelumnya," kata Darmin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas