Jaga Kekompakan KPK, Basarah Sarankan Busyro Tidak Diganti
Anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah menyarankan agar tidak ada pergantian pimpinan KPK antar waktu.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah menyarankan agar tidak ada pergantian pimpinan KPK antar waktu. Hal itu terkait dengan pembentukan panitia seleksi (pansel) pengganti Wakil Ketua Busyro Muqqodas.
"Kalau sikap pribadi, saya pribadi lebih baik komposisi pimpinan KPK tidak pergantian antar waktu ditengah jalan menyangkut satu orang," kata Basarah di Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Menurut Basarah, lebih baik pimpinan KPK menjabat hingga akhir masa jabatan. Sehingga lima pimpinan KPK itu bisa mengakhiri masa jabatan secara bersamaan.
"Sikap saya pribadi apakah payung hukumnya bisa, bisa saja ada kesepakan politik. Produk hukum bisa saja DPR dan pemerintah membuat kesepakatan khusus pengganti Pak Busyro tidak dilakukan dan menunggu proses penggantian KPK lainnya," kata Wasekjen PDIP itu.
Dengan pemilihan serentak, kata Basarah maka pimpinan KPK solid dan kompak. "Saya khawatir kalau ada tokoh baru masuk harus adaptasi justru menganggu soliditas keokompakan KPK yang lain," tuturnya.
Namun, Basarah tidak mempermasalahkan pembentukan Pansel KPK. Sebab dalam UU, pemerintah diberi kewenangan membentuk panitia seleksi pengganti Busyro Muqqodas.
"Ya kita menghormati pemerintahan SBY untuk membentuk Pansel. Kan UU tidak melarang," ujarnya.