Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JK Ingatkan Kubu Prabowo Untuk Tak Buang-buang Energi Lanjutkan Sengketa Pilpres

Jusuf Kalla mengingatkan kubu Prabowo agar tak usah melanjutkan tuntutan sengketa Pilpres ke institusi lain selain MK.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in JK Ingatkan Kubu Prabowo Untuk Tak Buang-buang Energi Lanjutkan Sengketa Pilpres
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo - Jusuf Kalla memberikan keterangan pers di rumah dinas gubernur DKI Jakarta, Kamis (21/8/2014) Malam. Joko Widodo - Jusuf Kalla mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh gugatan pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO 

Laporan Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden terpilih, Jusuf Kalla (JK), mengajak semua pihak untuk kembali bersatu, pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengandaskan gugatan pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.

Dalam konferensi persnya bersama Presiden Terpilih, Joko Widodo (Jokowi), di Rumah Dinas Gubernur DKI, Jakarta, di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, kamis (21/8/2014), JK memuji para hakim MK yang sebagian berasal dari partai politik pendukung Prabowo - Hatta, namun masih mampu profesional dengan memutuskan untuk menolak seluruh gugatan.

Dalam kesempatan itu ia juga mengingatkan bahwa percuma jika putusan MK tersebut diperpanjang hingga Pengadilan Negri Tata Usaha Negara (PTUN), dan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Presiden (Pilpres) di DPR.

"Kita bersatu setelah ini, kita tidak perlu memperpanjang masalah, MK sudah memutuskan, upaya apapun tidak akan mengubah, ini menyulitkan masyarakat," katanya.

Ia mengingatkan masyarakat soal ucapan Jokowi pada pidato kemenangannya 23 Juli lalu, untuk melupakan nomor satu dan nomor dua, melainkan mengingat nomor sila ke tiga, yakni persatuan Indonesia.

"Satu dan dua lupakan, sekarang nomer 3," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Dengan kandasnya gugatan Prabowo - Hatta terhadap keputusan KPU yang memenangkan Jokowi - JK, maka hal itu akan semakin menguatkan legitimasi pasangan tersebut sebagai pemenang pemilihan presiden (pilpres).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas