Syarat Parpol Baru Pengusung Jokowi
Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari menyarankan partai politik yang akan merapat ke pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengikuti aturan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari menyarankan partai politik yang akan merapat ke pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengikuti aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Sebabnya, koalisi bukan dengan tujuan mendapatkan jatah menteri atau apapun di pemerintahan ke depan.
"Mengikuti aturan, satu bahwa non transaksional," kata Eva Kusuma Sundari seusai acara Aksi Damai 5.000 Tandatangan Suarakan Hak-hak Sipil & Anak-Perempuan dan rilis lagu Jokowi, di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2014).
Menurutnya, penyokong baru Jokowi-JK juga mesti memiliki visi dan misi yang sama. "Jadi ikuti aturan yang sudah ada," tuturnya.
Eva pun menilai, Jokowi akan memperlakukan berbeda partai pendatang baru dengan partai yang memang sejak awal berjuang dengannya. Hal tersebut didasarkan dengan asas keadilan.
"Yang menentukan pak Jokowi, tentu akan diperlakukan beda dong pengusung. Tetapi pengggabungan parpol itu sesuatu yang natural di manapun. Di mana jika ada yang menang, maka ya banyak yang mendekat. Kita ingin kabinet gotong royong, politiknya ya politik gotong royong," tuturnya.