Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Parpol Baru Pengusung Jokowi

Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari menyarankan partai politik yang akan merapat ke pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengikuti aturan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Syarat Parpol Baru Pengusung Jokowi
Tribunnews/JEPRIMA
Anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari saat ditemui Tribunnews di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2014). (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari menyarankan partai politik yang akan merapat ke pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengikuti aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Sebabnya, koalisi bukan dengan tujuan mendapatkan jatah menteri atau apapun di pemerintahan ke depan.

"Mengikuti aturan, satu bahwa non transaksional," kata Eva Kusuma Sundari seusai acara Aksi Damai 5.000 Tandatangan Suarakan Hak-hak Sipil & Anak-Perempuan dan rilis lagu Jokowi, di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2014).

Menurutnya, penyokong baru Jokowi-JK juga mesti memiliki visi dan misi yang sama. "Jadi ikuti aturan yang sudah ada," tuturnya.

Eva pun menilai, Jokowi akan memperlakukan berbeda partai pendatang baru dengan partai yang memang sejak awal berjuang dengannya. Hal tersebut didasarkan dengan asas keadilan.

"Yang menentukan pak Jokowi, tentu akan diperlakukan beda dong pengusung. Tetapi pengggabungan parpol itu sesuatu yang natural di manapun. Di mana jika ada yang menang, maka ya banyak yang mendekat. Kita ingin kabinet gotong royong, politiknya ya politik gotong royong," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas