Staf Keuangan Traya Tirta Diperiksa Terkait Kasus Wali Kota Makassar
Selain James, KPK juga memanggil Direktur PT Arnia Sejahtera, A. Ilhamsyah Mattalatta.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Keuangan PT Traya Tirta Makassar, James Edward Chen, Senin (25/8/2014).
Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kerjasama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum antara pemerintahan Kota Makassar dan pihak swasta tahun 2006-2012.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IAS (Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Selain James, KPK juga memanggil Direktur PT Arnia Sejahtera, A. Ilhamsyah Mattalatta. Dia pun akan diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas tersangka Ilham.
Pada perkara, selain menetapkan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, KPK juga menjerat Dirut PT Traya Tirta Makassar Hengky Widjaya.
Pada proyek ini diduga sudah terjadi pengelembungan harga dalam kontrak kerjasama pengelolaan instalasi PDAM antara Pemkot Makassar dengan PT Traya Tirta Makassar. Akibatnya keuangan negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp38,1 miliar.
Pada tahun 2012, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mendalami temuan penyimpangan Rp500 miliar di PDAM Kota Makassar di antaranya dugaan penyimpangan kerja sama PDAM Makassar dan PT Traya dengan nilai kerugian PDAM hingga 31 Desember mencapai Rp38,1 miliar. Hal ini membebani masyarakat dengan kenaikan tarif PDAM.
Atas dasar itu, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas pengelolaan PDAM Kota Makassar, BPK merekomendasikan Dirut PDAM Makassar menarik kembali dana Rp38,168 miliar dari PT Traya Tirta Makassar dan mendistribusikan langsung air bersih ke pelanggan di perumahan Bukit Baruga.