Diduga Palsu, Polisi Selidiki Pelat Nomor Lamborghini Haji Lulung
Ia mengatakan, Polda Metro Jaya tidak pernah segan menilang kendaraan mewah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menyelidiki surat menyurat mobil mewah Lambhorgini hijau milik Anggota DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kepemilikan mobil tersebut.
"Kalau pelat palsu, kendaraan apapun ditilang, tapi kita selidiki dulu," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/8/2014).
Ia mengatakan, Polda Metro Jaya tidak pernah segan menilang kendaraan mewah. Antara lain Ferrari merah yang melanggar di jalan tol dalam kota beberapa waktu lalu. "Siapapun yang menyalahi ketentuan UU Lalu lintas, akan ditilang, kalau nggak ada surat-suratnya baru disita. Kita kan belum periksa mobil itu (Lamborghini Lulung)," katanya.
Seperti diketahui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menyatakan pelat nomor Lamborghini Haji Lulung dengan Pelat B 1285 SHP tidak terdaftar di sistem administrasi Polda Metro Jaya. Mobil tersebut dikendarai Lulung saat pelantikan Anggota DPRD DKI 2014-2019 lalu. (Ahmad Sabran)