Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Malam Takbiran Bersama Berkas Prabowo-Hatta

Pengalaman terbaru Kasianur dan jajaran paniter MK adalah begadang untuk mengecekan dokumen permohonan dan syarat formil perkara sengketa pilpres 2014

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Malam Takbiran Bersama Berkas Prabowo-Hatta
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Panitera di Mahkamah Konstitusi Kasianur Sidauruk (memakai baju batik) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (2/12/2013). Kasianur diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Akil Mochtar dalam kasus dugaan suap penanganan pilkada di Mahkamah Konstitusi. 

Meski pekerjaan di MK sangat padat, para pegawai MK tak boleh cemberut. "Kami harus tetap kerja dengan pelayanan penuh dan ramah. Coba lihat saja di tempat pendaftaran, apa ada pegawai yang marah-marah? Mereka justru tersenyum dan ramah, karena pegawai di MK ini memang dididik untuk profesional," ujarnya.

Kasianur mengatakan, menjadi panitera MK berarti telah memberikan kontribusi positif kepada negara. Apalagi, tugas dan kewenangan MK memiliki karakteristik tersendiri dalam membangun ketatanegaraan, berbangsa, dan bernegara.

Selain itu, lanjut Kasianur, menjadi panitera di MK juga menambah wawasan dan ilmu karena ia bisa menyerap ilmu dari hakim, saksi, maupun para pakar yang hadir di persidangan. "Lagi pula, hakim-hakim di MK adalah orang-orang pilihan dan tidak diragukan lagi kemampuannya. Kemampuan mereka itu dituangkan mereka dalam putusan. Hal seperti ini tidak saya dapatkan sebelumnya," ujarnya.

Kasianur mengaku bangga bertugas di MK. Sebab, wibawa lembaga peradilan tersebut dijunjung tinggi dan dihormati oleh peserta sidang. "Walaupun sebenarnya banyak duri dan sebagainya, tapi itu masalah pribadi. Juga ada riak-riak yang sempat membuat MK itu agak terjatuh. Tapi coba dilihat dulu secara keseluruhan, yang lain kan tidak begitu," kata Kasianur yang mengingatkan pada kasus yang mengguncang publik yakni penangkapan Ketua MK Akil Mochtar oleh aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena Akil menerima suap dari beberapa pihak yang terlibat sengketa pilkada. (Abdul Qodir/Eri Komar Sinaga)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas