Imparsial Desak Jokowi Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu
Isu pelanggaran dan penuntasan permasalahan Hak Azazi Manusia (HAM) merupakan isu yang selalu dikedepankan Joko Widodo
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu pelanggaran dan penuntasan permasalahan Hak Azazi Manusia (HAM) merupakan isu yang selalu dikedepankan Joko Widodo dan Jusuf Kalla saat kampanye pemilihan presiden. The Indonesian Human Right Monitor (Imparsial) meminta Jokowi-JK merealisasikannya setelah terpilih menjadi presiden.
"Ekspektasi besar harus dijawab dengan langkah yang konkrit di bidang HAM dan keamanan menjadi bidang yang penting harus di kedepankan Jokowi-JK,"ujar Al A'raf selaku Direktur Program Imparsial di Tebet, Jakarta Selatan, Jum'at (29/8/2014) siang.
Semasa 100 hari pertama pemerintahan Jokowi-JK diminta untuk melakukan koordinasi dengan Komisi Nasional Hak Azazi Manusia dan Jaksa Agung untuk mempercepat proses penyilidikan kasus HAM berat.
Kasus-kasus ini meliputi penghilangan paksa, kerusuhan Mei, Talangsari, Trisakti-Semanggi, kasus 1965, penembakan misterius dan Wasior Wamena.
Upaya tersebut juga harus diikuti dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk pembentukan pengadilan Ad-Hoc. Kasus yang paling pertama diselesaikan Jokowi-JK yaitu melaksanakan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait kasus penghilangan paksa.
Kasus-kasus ini akan terbuka jika Jokowi memilih calon Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan yang mempunyai keberanian untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Jokowi-JK harus bebas dari politik balas budi salam menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu,"ujar Al A'raf.
Dalam koalisi yang mengusung Jokowi terdapat beberapa nama yang diduga terlibat pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM). Diantaranya Hendropriyono, Wiranto, Sutiyoso, Muchdi PR, dan As'ad Ali yang ditolak Imparsial untuk dicalonkan menjadi menteri.