Nama Istri Anas Dihilangkan dari Kepemilikan Dutasari Saat Kasus Nazar Mencuat
Direktur Operasional PT Dutasari Citralaras, Roni Wijaya mengaku pernah diperintah Direktur Utama, Machfud Suroso menghubungi notaris
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Operasional PT Dutasari Citralaras, Roni Wijaya mengaku pernah diperintah Direktur Utama, Machfud Suroso menghubungi notaris yang bisa menghilangkan nama Athiyyah Laila dari dokumen kepemilikan saham perusahaannya.
Peristiwa itu terjadi, ungkap Roni, saat kasus korupsi wisma atlet SEA Games yang menjerat Nazaruddin, muncul ke publik.
Tak hanya itu, Roni juga mengaku diminta Machfud menghilangkan nama Direktur Mson Capital, Munadi Herlambang dari kepemilikan saham di PT Dutasari.
"Jadi setelah kasus wisma atlet meledak, Pak MS (Machfud Suroso) telepon saya 'Pak Roni, tolong hubungi Jufri yang biasa urus surat, cari notaris yang bisa back date untuk hilangkan Bu Athiyyah dan Munadi'," kata Roni saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Menurut Roni, pihaknya sampai keluar dana Rp 20 juta untuk menghilangkan nama Athiyyah di notaris. Atas perintah Machfud, dia juga mengantarkan surat pengunduran diri kepada Athiyyah untuk ditandatangani istri Anas tersebut.
"Saat itu saya di kantor, Pak MS (Machfud Suroso) di Hongkong, dia nelepon saya 'Pak Roni, tolong anter surat ke Bu Athiyyah, ditandatangani surat pengunduran," kata Roni.
Meski begitu, ujarnya, kepemilikan saham PT Dutasari sebenarnya tidak berubah. Pemilik perusahaan itu, sebut Roni, tetap empat orang, yakni Machfud, dia, Athiyyah, dan Munadi.
"Iya, komposisi tetap empat pihak, karena kasus wisma atlet meledak, Pak MS (Machfud) berusaha hilangkan M Suroso dan Athiyyah," kata Roni.
Dia mengatakan, PT Dutasari didirikan pada 2008. Ketika itu, pemilik PT Dutasari terdiri dari tiga orang, yakni Machfud, Athiyyah, dan Roni sendiri. Komposisinya, Machfud sebesar 40 persen, Athiyyah 30 persen dan Roni 30 persen.
Perusahaan itu dibeli Rp 17 juta dari orang yang Roni lupa namanya. Kemudian pada Maret 2008, PT Msons Capital masuk dalam daftar kepemilikan saham PT Dutasari Citralaras. Perusahaan milik Munadi itu tercatat memiliki saham Rp 1,1 miliar.
Namun, menurut Roni, sebenarnya empat pemilik PT Dutasari ini tidak pernah menyetorkan modal. Perusahaan ini didirikan tanpa adanya penyetoran modal.
"Bodong sih enggak, perusahaannya ada, kan ada uang muka (17 juta)" ujarnya.
Kemudian pada 2010, PT Dutasari mendapat pengerjaan proyek Hambalang senilai kira-kira Rp 324 miliar.
Perusahaan ini juga mendapatkan pengerjaan subkontraktor pembangunan gedung pajak dari PT Adhi Karya pada 2008 senilai Rp 80 miliar. Selain itu, menurut Roni, PT Dutasari mengerjakan proyek pembangunan rumah jabatan DPR pada 2010 senilai Rp 21 miliar, dan proyek di Kementerian Agama senilai Rp 10 miliar antara 2009-2010.