Ketahuan Hamil Muda Jemaah Haji Asal Tasikmalaya Batal Berangkat
Satu jemaah lainnya ditunda keberangkatannya karena baru pemulihan pascastroke
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu jemaah calon haji (calhaj) dari kelompok terbang (kloter) 1 asal Kabupaten Tasikmalaya gagal berangkat tahun ini karena kedapatan hamil. Satu jemaah lainnya ditunda keberangkatannya karena baru pemulihan pascastroke.
Cahyati binti Uyo Sastra (34), salah satu calon haji itu, saat menjalani pemeriksaan oleh petugas kesehatan Embarkasi Haji Jakarta-Bekasi diketahui tengah hamil enam minggu.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Embarkasi Haji Jakarta-Bekasi Ananto Prasetyo Hadi mengatakan bahwa sesuai SKB Menag dan Menkes tahun 2005 tentang batasan jemaah hamil yang diperkenankan berangkat adalah dengan usia kehamilan di atas 14 minggu dan dibawah 26 minggu.
"Karena jemaah ini usia kehamilannya masih belum sampai 14 minggu, maka tidak diberangkatkan. Saat ini jemaah itu sudah dipulangkan dan akan diberangkatkan tahun depan," uajr Ananto.
Ananto menambahkan, satu jemaah lainnya atas nama Abdul Majid bin Sobari (72), ditunda keberangkatannya karena diketahui baru empat hari pascastroke. "Aturan penerbangan, di bawah tujuh hari pascastroke, dilarang untuk berangkat," ujar Ananto.
Saat ini Abdul Majid masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi. "Nanti kalau sudah stabil kondisinya, pihak RSUD akan konfirmasi ke sini bahwa pasien sudah siap terbang. Baru nanti kami lapor ke bidang dokumen untuk memastikan kapan berangkatnya," kata Ananto.
Jemaah calon haji kloter 1 asal Kabupaten Tasikmalaya akhirnya diberangkatkan dari Embarkasi Haji Jakarta-Bekasi sekitar pukul 07.50 WIB. Kloter 1 tersebut dijadwalkan take off sekitar pukul 10.00 WIB. (Ichwan Chasani)