Komisi III DPR: Penangkapan Polisi Indonesia di Malaysia Sangat Memalukan
Kedua anggota polisi itu adalah AKBP IEP dan Brigadir H yang ditangkap di Kuching, Malaysia
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy meminta Polri meningkatkan pengawasan terkait tertangkapnya dua anggota polisi membawa narkoba. Kedua anggota polisi itu adalah AKBP IEP dan Brigadir H yang ditangkap di Kuching, Malaysia terkait narkoba jenis sabu-sabu.
"Pengawasan Irwasum di lapangan sangat mendesak dan kasus ini sangat memalukan," kata Tjatur di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Ia mengatakan informasi tersebut harus diklarifikasi kembali. Namun, katanya, jika terbukti kedua polisi tersebut membawa narkoba maka Komisi III DPR mendukung hukuman seberat-beratnya.
"Diklarifikasi, dengan didmpingi tim penasihat hkum, untuk memaatikan tidak ada penzhaliman. Apapun juga harus ada pendampingan hukum," tuturnya.
Politisi PAN itu mengatakan peningkatan pengawasan harus dilakukan di daerah rawan terutama perbatasan dengan negara lain. "Ini tidak hanya untuk polri saja, tetapi aparat hukum lainnya, sebab iming-iming disana (perbatasan) gangguannya sangat kuat sekali," ujarnya.
Untuk diketahui, dua polisi Indonesia ditangkap di Kuching, Malaysia, dengan dugaan terlibat dalam sindikat narkotika. Kepolisian Malaysia menangkap tiga orang di sebuah hotel di negeri jiran tersebut, menyusul penangkapan seorang tersangka kasus narkotika di bandara internasional Kuala Lumpur.
Dua tersangka yang ditangkap di hotel itu adalah anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, yaitu AKBP IEP dan Brigadir Kepala H.