JK: Kasus Munir Sudah Selesai
Pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto, yang sempat dituduh meracuni Munir sudah dihukum dua tahun penjara karena pemalsuan surat.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK), menilai kasus kematian aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib, pada 7 September 2004 lalu sudah selesai.
Pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto, yang sempat dituduh meracuni Munir sudah dihukum dua tahun penjara karena pemalsuan surat.
"Sudah di ranah hukum semua kok, Pelakunya sudah di hukum," Kata JK saat ditemui di Universitas Islam Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014).
Dalam kesempatan tersebut JK mengatakan bila sesuai Undang-undang, maka bukan tidak mungkin pemerintah membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc untuk menindak pelaku pelanggaran HAM.
Namun lagi-lagi ia mengingatkan, kasus pembunuhan Munir sudah selesai. Suciwati istri almarhum menggelar acara menjelang peringatan 10 tahun kematian Munir.
Dalam kesempatan wawancara dengan media, Suciwati yang mengaku mendukung pasangan Joko Widodo-JK itu berharap pasangan tersebut bisa lebih baik dari Presiden Susilo Bambang Yudhyono-Wakil Presiden Boediono dalam mengungkap kasus Munir.
Munir diracun dalam perjalanannya dari Jakarta menuju Amsterdam, menaiki Pesawat Garuda Indonesia. Dalam persidangan sempat terungkap pilot senior Garuda Indonesia yang menumpangi pesawat yang sama, Pollycarpus meracun makanan Munir.
Pollycarpus sendiri pada 2006 lalu oleh Mahkamah Agung diputus tidak bersalah atas kasus pembunuhan. Namun Pollycarpus divonis dua tahun penjara karena pemalsuan surat.
Dalam persidangan sempat disebut nama Muchdi Purwoprandjono yang saat itu menjabat sebagai Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN), dan AM Hendropriyono yang saat itu menjabat kepala BIN. Keduanya pada pemilihan presiden (pilpres) 2014, mendukung pasangan Jokowi-JK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.