Malaysia Perpanjang Proses Pemeriksaan Dua Anggota Polda Kalbar
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) memperpanjang masa pemeriksaan terhadap dua anggota Polri yang sebelumnya ditangkap di Kuching, Malaysia, Jumat (29/8)
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Polisi Diraja Malaysia (PDRM) memperpanjang masa pemeriksaan terhadap dua anggota Polri yang sebelumnya ditangkap di Kuching, Malaysia, Jumat (29/8/2014).
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Sutarman mengatakan hingga saat ini PDRM belum menentukan status dua anggota Polda Kalimantan Barat tersebut apakah terkait penangkapan kurir narkoba yang ditangkap di Bandara Internasional Kuala Lumpur atau tidak.
"Proses pemeriksaannya diperpanjang tujuh hari lagi, kita tunggu proses yang ada di sana," kata Sutarman di PTIK-STIK, Jakarta Selatan, Jumat (5/9/2014).
Menurut dia, berdasarkan ketentuan undang-undang di Malaysia bila seseorang terlibat dalam kasus Narkoba, maka pihak PDRM bisa melakukan pemeriksaan selama tujuh hari dan bila masih dibutuhkan bisa diperpanjang selama tujuh hari lagi.
"Ya (diperpanjang karena belum menemukan alat bukti), kalau menemukan pasti langsung penindakan lebih lanjut, proses hukum lebih lanjut kalau tidak dikembalikan. Nah, ini masih diperlukan keterangan lagi sepanjang tujuh hari. Kita tunggu saja," ungkap Sutarman.
Saat ini utusan Polri pun masih berada di Malaysia untuk melakukan koordinasi terkait ditangkapnya dua anggota Polri tersebut. "Ya, sedang koordinasi makanya laporannya terakhir seperti itu," ucapnya.
Sebelumnya AKBP Idha Endri Prasetyono yang berdinas sebagai staf di Biro Perencanaan Polda Kalbar dan Bripka MP Harahap yang berdinas di Polsek Entikong dicokok pihak Polisi Diraja Malaysia di Kuching, Jumat (29/8/2014) sore. Penangkapan tersebut terkait dengan ditangkapnya kurir narkoba jenis sabu bernama Chusi.
Chusi merupakan wanita asal Filipina yang diciduk PDRM di Bandara Internasional Kuala Lumpur dengan barang bukti 3,1 gran sabu. Namun, hingga kini dua anggota Polda Kalimantan Barat tersebut belum diketahui terlibat atau tidak dalam jaringan narkoba yang diungkap PDRM.