Ketua Panja Hormati Sikap Kelompok Masyarakat Tolak Pilkada Lewat DPRD
Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja menghormati penolakan yang disampaikan sejumlah kelompok masyarakat.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja menghormati penolakan yang disampaikan sejumlah kelompok masyarakat. Kelompok tersebut menolak pemilihan kepala daerah dilakukan melalui mekanisme DPRD.
"Tentu saja kita menghormati perbedaan yang ada. Nantinya, pengambilan keputusan kalau tidak bisa mufakat maka suara terbanyak. Kita belum tahu siapa yang menang," kata Hakam Naja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/9/2014).
Audiensi tersebut diikuti sejumlah LSM, antara lain Perludem, Constitusional and Electoral Reform Center (Correct), ICW, JPPR, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Populi Center, Pattiro, dan Komite Pemantau Legislatif (Kopel).
Politisi PAN itu mengakui fraksi yang tergabung dalam koalisi merah-putih mendukung pilkada melalui DPRD. Fraksi pendukung pilkada tak langsung antara lain Gerindra, PAN, PKS, PPP, Demokrat, dan Golkar. Sementara fraksi yang mendukung Pilkada langsung antara lain PDI Perjuangan, Hanura dan PKB.
"Namun itu kan posisi tiga pekan lalu pada rapat. Rapat besok akan saya tanya lagi," ujar Hakam.
Ia menuturkan dalam RUU Pilkada tersebut fraksi terbagi dalam dua opsi yakni pilkada langsung dan tak langsung.
Aspirasi dari sejumlah kelompok masyarakat seperti yang didengar dalam audiensi adalah aspirasi yang menolak Pilkada tak langsung. Ia mengatakan setiap opsi tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan.
"Aspirasi tadi ini disampaikan dari masyarakat dan aktivis. Kami akan menyampaikan ke fraksi-fraksi dan pemerintah," kata Hakam.