Sekjen PKB: Pilkada Langsung Harus Dibenahi Sistemnya
Dirinya berharap agar Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada ditunda agar DPR tidak mengambil langkah yang salah.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menyebutkan, pihaknya tetap setuju Pemilihan Kepala Daerah dilakukan langsung.
Dirinya berharap agar Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada ditunda agar DPR tidak mengambil langkah yang salah.
"Kita masih lobi-lobi DPR minta untuk ditunda. Ini masih dibahas terus apakah itu adalah rekomendasi SBY atau pemerntah," kata Daniel usai acara Focus Group Discussion dengan judul membedah ketahanan pangan Indonesia di DPP PKB Jalan Raden Saleh No.9, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2014).
Dirinya mengatakan, jika kepala daerah dipilih anggota dewan, maka hal tersebut menyalahi konstitusi yang menyebutkan fungsi DPR dan DPRD hanya sebatas legislasi, budgeting dan pengawasan.
"Fungsi utama DPR dan DPRD itu tiga, legislasi, budgeting, kontrol. Dan itu sudah ditetapkan konstitusi, masa sekarang mau jadi eksekutif juga. Saya kira kalau sampai ke MK juga akan dibatalkan. Berarti nanti urusan eksekutif legislatif jadi satu," katanya.
Lebih lanjut dirinya menilai, Pilkada langsung yang pada praktiknya dinilai masih butuh pembenahan.
"Mungkin kita harus punya perbaikan sistem kali ya dari Pilkada langsung itu," katanya.