Loyalis SDA Sebut Pemecatan Romahurmuziy Cs Sudah Tepat
Dimyati menegaskan ketiganya telah dipecat dari PPP
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PPP Dimyati Natakusumah mendukung sikap Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) memecat sejumlah kader. Mereka yang dipecat dari keanggotaan partai antara lain Sekjen PPP M Romahurmuziy, Wakil Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dan Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi.
"Pertimbangan yang dilakukan SDA ini karena sudah berulang-ulang demi kelanjutan organisasi partai. Dia ingin menyelamatkan publik. Supaya konstituen tidak dibingungkan," kata Dimyati Natakusumah ketika dikonfirmasi, Jumat (12/9/2014).
Dimyati menegaskan ketiganya telah dipecat dari PPP. SDA sebagai ketua umum, kata Dimyati, berwenang melakukan hal tersebut.
"Istilahnya memilih kabinet. Kabinetnya Romy, Suharso. Kalau Suharso tidak suka harusnya mundur jangan makar. Karena mereka makar memecat ketum. Orang kalau dalam negara dikudeta akan ada hukuman mati. Mereka lakukan persengkokolan jahat," ujar Dimyati.
Dimyati mengatakan mereka dapat mengajukan banding ke mahkamah partai. Ia pun juga mempersilahkan ketiganya mengajukan gugatan secara perdata.
"Rommy, Suharso, Emron bisa lakukan upaya hukum ke PTUN. Untuk memperbaiki citra diri saja mereka tidak bersalah. Silahkan saja mereka sudah diberhentikan," kata Wakil Ketua MPR itu.
Dimyati mengatakan pemecatan SDA dianggap ilegal karena tidak sesuai dengan AD/ART partai. Dimana pergantian ketua umum harus melalui forum muktamar. "Masa rapat harian bisa mengugurkan hasil muktamar.
Misalnya dalam perundangan, masa perda bisa menggugurkan konstitusi. Itu orang-orang kebelinger. SBY tidak bisa diberhentikan kabinetnya. Kabinetnya, saya, Emron, Suharso, Romy. Kita harusnya tunduk pada presiden partai," ujarnya.
Dimyati menuturkan SDA telah menawarkan muktamar dipercepat. Namun ketiganya menolak usulan tersebut. "Biarpun semua menandatangani tetap tidak bisa. Ini lucu-lucuan saja," kata Dimyati.