Saat Baca Pledoi, Anas Kutip Tulisan Hakim Agung Artidjo
Hal itu dilakukannya guna mengkritisi persoalan korupsi di dunia politik
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa gratifikasi Hambalang, Anas Urbaningrum mengutip tulisan Hakim Agung Artidjo Alkostar dalam nota pembelaannya (pledoi) yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/9/2014). Hal itu dilakukannya guna mengkritisi persoalan korupsi di dunia politik.
"Izinkan saya mengutip Hakim Agung Artidjo Alkostar yang mengkritisi korupsi politik di jurnal parlemen," kata Anas sambil berdiri.
"Pemegang kepentingan politik biasanya ketagihan untuk tidak melepaskan untuk mempertahakan kekuasaan penguasa biasanya dengan mengukur basis kader pendukung, fisik, money politic, dukungan strategi dan spiritual," sambung Anas menyitir tulisan Artidjo.
"Dan bagi yang tidak loyal, pengusasa akan membuat batas dengan stigma politik personal dengan menjebak peradilan yang sesat," lanjut Anas.
Kalimat dari artikel Artidjo tersebut diutarakan Anas untuk menunjukan sebagai korban politik rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).