Jelang Paripurna RUU Pilkada, Seluruh Anggota Fraksi Demokrat Wajib Hadir
Fraksi Partai Demokrat menegaskan keputusan memilih pilkada langsung telah final.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat menegaskan keputusan memilih pilkada langsung telah final. Untuk itu, Fraksi Demokrat mewajibkan anggotanya untuk hadir dalam rapat paripurna pembhasan RUU Pilkada.
Aturan itu dikeluarkan kepada anggota fraksi Demokrat mulai Senin (22/9/2014). "Mulai Senin ini, kami keluarkan imbauan agar semua anggota hadir dalam rapat paripurna sampai tanggal 29 September 2014. Semua yang kunker harus hadiri paripurna, karena agenda banyak pengesahan," kata Wakil Ketua Fraksi Demokrat Andi Timo Pangerang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/9/2014).
Apalagi, kekuatan saat RUU Pilkada berlangsung tipis. Demokrat yang memiliki anggota 148 orang dapat menjadi penentu jika paripurna berakhir dengan voting. "Untuk Pilkada, apalagi selisih suaranya tipis sekali hanya 14 suara. Jadi kami wajibkan untuk hadir," ujar Andi.
Namun, Andi belum mengetahui apakah rapat paripurna berakhir dengan voting atau musyawarah mufakat. "Yang pasti standing PD jelas, kami dengar dan perhatikan suara rakyat kita memilih untuk pilkada langsung baik," tuturnya.
Fraksi Demokrat, kata Andi Timo, siap mengamankan amanat DPP yang memutuskan untuk pilkada langsung.
"Tinggal prosesnya di DPR. Bila sampai voting maka kita pada pilihan pilkada langsung," ujarnya.
Andi mengatakan pilkada langsung memiliki nilai positif namun harus disertai 10 catatan terkait pilihan tersebut.
"Ini perlu penyempurnaan. Karena adanya gesekan, money politics, kendaraan partai mau dipakai harus ada mahar. Ini harus dibenahi," kata Wakil Ketua Komisi XI ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.