Polri Angkat Bicara soal Petani Poso Mata-mata Densus 88
Kepala Bagian Penum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan pernyataan tersebut.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pembunuhan petani M Fadli (50) di depan rumahnya di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (18/9/2014), diketahui merupakan kelompok garis keras Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso Abu Wardah.
Atas peristiwa itu, MIT memberikan pernyataan dalam rilis yang dimuat di Arrahmah.com Jumat 19 September 2014. MIT menegaskan pembunuhan terjadi lantaran Fadli memberikan informasi kepada Detasemen Khusus 88 sehingga dua anggota MIT tewas.
Pihak Polri pun angkat bicara terkait pernyataan tersebut. Kepala Bagian Penum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan pernyataan tersebut.
"Tolong jangan dianggap kalau ada masyarakat yang tidak suka dengan kejahatan kemudian mau memberikan info pada Polri, dianggap sebagai mata-mata atau informan," tutur Agus, Minggu (21/9/2014).
Menurut Agus, selama ini Polri banyak dibantu masyarakat sehingga berhasil mengungkap berbagai jenis kejahatan. Polri berharap masyarakat tidak terpancing dengan pernyataan itu.
"Yang pasti mari kita terus bahu membahu dan bersinergi mencegah dan memberantas segal bentuk kejahatan. Tanpa dukungan dan peran serta masyarakat, Polri tidak mungkin bisa mewujudkan harapan masyarakat," tambah Agus.
Sebelumnya, Kapolres Poso Ajun, AKBP Susnadi. Juga membantah M. Fadli adalah seorang petani yang dipergunakan polisi maupun Densus sebagai corong informasi atau mata-mata di wilayah tersebut.
"Soal itu tidak benar. Kami tidak mau korbankan masyarakat hanya untuk itu. Pola intelijen kami tidak mungkin seperti itu," tegasnya.
M Fadli (50) dibunuh dengan cara digorok di depan rumahnya di Desa Taunca Padalembara, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (18/9/2014) silam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.