Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Akui Menteri PDT Lakukan Perjalanan Pakai Uang Terdakwa Suap

Dia mengklaim baru mengetahui tiket perjalanan Menteri Helmy juga ikut dibayarkan pada saat diperiksa ketika proses penyidikan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Saksi Akui Menteri PDT Lakukan Perjalanan Pakai Uang Terdakwa Suap
Tribunnews/Dany Permana
Pengusaha, Teddy Renyut ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2014). Teddy diduga menyuap Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk terkait proyek penanggulangan bencana pembangunan tanggul laut di Biak. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Sablillah Ardi mengklaim, sekitar bulan Mei 2014, pernah meminjam uang sebesar Rp 290 juta ke Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut. Dia pun mengakui bahwa uang tersebut dipakai untuk membayar tiket perjalanan.

"Pinjam untuk talangi bayar kawan-kawan saya, Rasta (Wiguna) dan Marwan (Dasopang)," kata Ardi saat bersaksi untuk terdakwa Teddy Renyut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/9/2014).

Namun Ardi membantah uang itu untuk perjalanan dinas Pejabat di Kementerian PDT, termasuk Menteri Helmy Faishal Zaini. Dia mengklaim baru mengetahui tiket perjalanan Menteri Helmy juga ikut dibayarkan pada saat diperiksa ketika proses penyidikan.

"Saya baru tahu di penyidikan, saya tidak tahu bahwa itu di kesitu kan," kata Ardi.

Ardi lagi-lagi berkilah tidak mengetahui hal tersebut, lantaran tidak ikut dalam perjalanan tersebut. Menurutnya, yang mengurus perjalanan itu adalah staf khusus Menteri yang lain.

Ardi mengatakan perjalanan tersebut dilakukan ke beberapa negara yakni Maroko, Yunani dan Prancis. Dalam perjalanan itu diketahui ada sejumlah kerabat dari Menteri PDT antara lain Rasta Wiguna (Caleg PKB), Marwan Dasopang (Caleg PKB), Andi Muawiyah Ramli (Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB/Komisi V DPR), Daniel Johan (Wakil Sekjen DPP PKB), Ragil, Lia (ipar Menteri PDT), Monika (ipar Menteri PDT) serta Bowo (Ajudan Menteri PDT).

Meski begitu, kata Ardi, keberangkatan Menteri Helmy dan rombongan itu tidak bersamaan.

Berita Rekomendasi

"Beda hari, Menteri berangkat untuk dinas, mereka menyusul," imbuh dia.

Hakim sempat mempertanyakan keterangan Ardi yang mengaku tidak mengetahui bahwa perjalanan dinas menteri ikut dibayarkan. Sebab dia yang meminta uang tersebut kepada Teddy.

Hakim Ketua Artha Theresia kemudian menanyakan apakah peminjaman uang kepada Teddy itu ada kaitannya dengan proyek Talud di Kementerian PDT.

"Tidak usah pura-pura lupa dan bingung, staf khusus harus cerdas, kalau banyak bingung dan baru sadar, kasihan menteri-nya," kata Hakim Artha.

Namun Ardi kukuh mengaku permintaan meminjam uang itu tidak terkait Proyek di PDT. "Tidak," jawab Ardi.

"Saya sudah duga itu jawabannya," sindir Hakim Artha. (Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas