4 Anggota DPR dari PPP Dipastikan Tidak Hadiri Rapat Pengesahan RUU Pilkada
"Ada juga yang sedang ke luar negeri seperti pergi haji. Seperti Nurhasanah anggota Komisi V yang pergi haji," tutur Hazrul.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PPP DPR RI, Hazrul Azwar, mengatakan mayoritas Anggota DPR yang berasal dari partainya dipastikan hadir mengikuti sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada.
Menurutnya, dari 38 anggota DPR PPP di DPR, 34 diantaranya dipastikan akan hadir mengikuti sidang paripurna.
"Total kader kita yang tercatat sebagai anggota DPR ada 38 orang, namun yang dipastikan hadir 34 orang. Karena yang empat berhalangan," kata Hazrul di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Pria yang juga merupakan Wakil Ketua Umum PPP itu mengatakan, empat orang yang tidak hadir karena benar-benar berhalangan dan tidak memungkinkan hadir di sidang paripurna.
Empat orang itu antara lain Lukman Hakim Saifuddin yang tidak sempat dilakukan pergantian antar waktu (PAW) dengan kader lain.
"Ada juga yang sedang ke luar negeri seperti pergi haji. Seperti Nurhasanah anggota Komisi V yang pergi haji," tuturnya.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pun telah bulat mendukung Pilkada melalui DPRD.
Hal itu sesuai kesepakatan rapat internal partainya yang digelar di ruang fraksi partai berlambang kabah tersebut.
"Kami memiliki sikap mendukung Pilkada melalui DPRD. Itu keputusan partai kami dan sudah bulat," tuturnya.
Masih kata Hazrul, pihaknya berpandangan, pemilihan kepala daerah secara langsung banyak menimbulkan kerugian daripada keuntungan. Menurutnya, Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) juga mendukung Pilkada melalui DPRD.
"Intinya, Pilkada langsung banyak mudaratnya dibanding manfaatnya," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.