Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar Ancam Pecat Anggota DPR yang Tak Hadiri Sidang Besok

Terutama bagi Anggota DPR yang terpilih kembali periode 2014-2019 wajib untuk hadir.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Golkar Ancam Pecat Anggota DPR yang Tak Hadiri Sidang Besok
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Anggota DPR dari Golkar Bambang Soesatyo (kiri). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Bendahara Umum partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, partainya telah menginstruksikan agar seluruh kadernya yang merupakan Anggota parlemen untuk hadir dalam sidang Paripurna pengesahan RUU Pilkada.

Terutama bagi Anggota DPR yang terpilih kembali periode 2014-2019 wajib untuk hadir.

Menurutnya, Golkar tak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada kader yang tak hadir dalam Paripurna besok.

Sanksi terberat bahkan akan dikeluarkan dari keanggotaan partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Ada sanksi (untuk kader tak hadir Paripurna besok). Yang masih kepilih lagi akan diberikan sanksi hingga pemberhentian dari partai," kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Pria yang juga tercatat sebagai Anggota Komisi III DPR tersebut mengatakan, Golkar sudah memberikan imbauan kepada kadernya agar menghadiri rapat Paripurna.
Menurutnya, tidak sulit untuk menghadirkan mereka yang terpilih kembali menjadi anggota parlemen, namun yang tidak terpilih kembali itu yang sulit.

Berita Rekomendasi

"Intinya untuk anggota terpilih lagi tidak sulit (untuk hadir). Yang tidak terpilih lagi itu yang kita usahakan bisa hadir," ucapnya.

Golkar, kata Bambang sudah memprediksi kemungkinan ada kader partai yang tidak memiliki pandangan yang sama terkait RUU Pilkada. Menurutnya sikap Golkar tegas inginkan Pilkada dipilih melalui DPRD.

"Kami sudah prediksi paling banyak 10 orang (kader Golkar) yang tidak memiliki pandangan sama dengan partai," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas