Koalisi Kawal RUU Pilkada Nilai Pilkada Serentak Bisa Jadi Solusi
Tinggal menata sistem agar proses pemiihan kepala daerah berlangsung jauh lebih baik.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses pembahasan RUU Pilkada memasuki babak akhir. Sesuai jadwal, Kamis (25/9/2014) akan dilaksanakan rapat paripurna pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah yang baru.
Suara parlemen masih terbelah menjadi dua. Kelompok pertama tetap menginginkan pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat.
Kelompok kedua mendukung pemilihan kepala daerah kembali oleh DPRD.
Koalisi Kawal RUU Pilkada diwakili Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan ketimbang kembali ke DPRD, Pemilihan Kepala daerah secara serentak adalah solusi yang dapat dikedepankan dalam memperbaikai pelaksanaan pemiilihan kepala daerah.
"Pemilihan Kepala daerah secara serentak adalah solusi yang dapat dikedepankan dalam memperbaiki pelaksanaan pemiilihan kepala daerah," tandasnya kepada Tribunnews.com, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Karena Pemilihan kepala daerah secara langsung selama ini sudah berjalan dengan baik. Tinggal menata sistem agar proses pemiihan kepala daerah berlangsung jauh lebih baik.
Selain itu, menurutnya, harus adanya pemberian sanksi yang tegas terhadap partai politik dan calon dalam proses pencalonan, jika terdapat praktik politik uang dan jual beli dukungan.
"Jika yang menjadi kekhawatiran adalah praktik politik uang, maka para elit partai politik harus sadar, bahwa yang melakukan praktik politik uang adalah elit, jangan rakyat menjadi korban dari prilaku buruk elit partai politik," jelasnya.
Lebih lanjut dia jelaskan, DPR harus membuka dan belajar lagi, bahwa mayoritas atau lebih dari 90% pelaksanaan kepala daerah berjalan dengan lancar dan damai.
"Pemilihan kepala daerah secara langsung akan lebih menjamin proses pembangunan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah," paparnya.
Tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilakda adalah Perludem-ICW-Puskapol UI-Pattiro -Yappika-IPC-JPPR- TI Indonesia-YLBHI-LBH Jakarta-Demos-Wahid Institute-Migrant Care-Solidaritas Perempuan-GPSP-KIPP-Kontras-Imparsial-Demos-Walhi-Sebumi-KPI-Fitra-Unas-SPN-Kasbi-UBK-BEM UI-UKI-SBSI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.